Polemik RUU KUP, Jangan Sampai Ganggu Stabilitas Politik

Rabu, 16/06/2021 17:17 WIB
Ilustrasi Pajak (Foto: Istimewa)

Ilustrasi Pajak (Foto: Istimewa)

law-justice.co - Konsep Rancangan Undang-Undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) yang diusulkan Kemenkeu kini tengah menjadi bola liar di publik.

Untuk itu, Ketua Fraksi PKB DPR RI Cucun Syamsurizal meminta kalau RUU KUP ini jangan sampai menjadi polemik ditengah masyarakat.

Kementerian Keuangan dalam hal ini Dirjen Pajak harus terbuka ke publik jangan sampai menjadi polemik berkepanjangan yang membingungkan masyarakat.

"Pada awalnya, pajak sembako itu disebut 0 % sekarang malah tidak ada naskah itu akhirnya jadi polemik bahkan muncul ke publik ada tarifnya. Kalau misalnya ada afirmasi apalagi ini jadi beban rakyat seharusnya tidak usah dicabut," ujar Cucun kepada Wartawan, Rabu (16/06/2021).

Cucun mengatakan ditengah merebaknya pandemi Covid-19 ini, jangan sampai RUU KUP menjadi diskursus yang berujung pada kegaduhan.

Terkait polemik RUU KUP ini, kata Cucun Dirjen Pajak harus menjelaskan secara rinci terkait dengan substansi poin dari RUU KUP ini. Jangan sampai karena polemik ini stabilitas politik menjadi terganggu.

"Bahkan ditengah pandemi inikan kita di DPR menyampaikan kalau naskah RUU KUP ini jangan sampai jadi diskursus atau kegaduhan yang nantinya akan mengganggu stabilitas politik juga bahkan kita sampaikan pada pemerintah kita undang dirjen pajak inilah forum edukasi kepada publik apasih poin yang jadi diskursus soal pajak sembako pendidikan ini," katanya.

Politisi PKB ini menjelaskan kalau saat ini terkair PPN Sembako dan pendidikan ini kini telah menjadi perbincangan di berbagai pihak dari berbagai kalangan.

Untuk itu, Cucun menyebut terkait hal ini PKB meminta jangan sampai dikemudian hari ini menjadi kegaduhan yang akhirnya membuat masyarakat bingung.

"Sesuai dengan arahan Ketum Kami GUS AMI substansi tentang ini harus dikaji bersama supaya publik tidak bingung," pungkasnya.

(Givary Apriman Z\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar