Mahfud Ingin Persoalan di Papua Jangan Diselesaikan dengan Senjata

Sabtu, 12/06/2021 19:00 WIB
Menkopolhukam, Mahfud MD. (Foto: Polhukam.go.id)

Menkopolhukam, Mahfud MD. (Foto: Polhukam.go.id)

Jakarta, law-justice.co - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyatakan pemerintah tetap fokus untuk menyelesaikan persoalan di Papua tanpa senjata.

Pernyataan ini disampaikan saat menerima kunjungan Majelis Rakyat Papua di Gedung Kemenko Polhukam, Jumat (11/6/2021) sore. Pertemuan itu dilakukan untuk membahas sejumlah persoalan di provinsi itu. “Prinsipnya sesuai arahan Presiden, menyelesaikan persoalan di Papua jangan dengan senjata dan letusan, tapi dengan dialog demi kesejahteraan," kata Mahfud dalam keterangan resmi, Sabtu (12/6/2021).

Mahfud mengatakan bahwa penegakan hukum kepada kelompok-kelompok bersenjata (KKB) adalah sebagai bagian untuk memperlancar dialog dengan rakyat Papua, yang jauh lebih banyak di luar kelompok bersenjata itu.

“Kami saling menjelaskan dan bertukar pikiran, dan saya menjelaskan kebijakan pemerintah pusat di Papua, di mana mereka memahami bahwa apa yang sudah dan akan dilakukan, semua sesuai dalam koridor konstitusi dan dengan pendekatan kesejahteraan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Majelis Rakyat Papua Timotius Murib menyampaikan bahwa MRP datang mengkomunikasikan berbagai hal di tanah Papua, termasuk menyikapi proses perubahan kedua UU No. 21/2001 tentang Otonomi Khusus Papua yang sedang bergulir di DPR.

Majelis Rakyat Papua (MRP) merupakan lembaga yang disediakan undang-undang untuk orang asli Papua menyuarakan persoalan-persoalan terkait Papua.

“Bapak Menko merespon sangat luar biasa aspirasi kami dan diakomodir dengan baik, melalui Dirjen Otonomi Daerah, yang hadir dalam pertemuan, supaya dapat disampaikan ke DPR, untuk jadi bahan pertimbangan, sekaligus masukan dan saran dari rakyat Papua," tuturnya.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar