Ibadah Haji 2021 Tak Jadi, Pemerintah Didesak Perbaiki Diplomasi

Kamis, 03/06/2021 18:16 WIB
Pemerintah melalui Menteri Agama Yaqut Cholil Qaumas didesak untuk memperbaiki diplomasinya ke Pemerintah Arab Suadi (Gus Yaqut) (Tirto.id)

Pemerintah melalui Menteri Agama Yaqut Cholil Qaumas didesak untuk memperbaiki diplomasinya ke Pemerintah Arab Suadi (Gus Yaqut) (Tirto.id)

Jakarta, law-justice.co - Pemerintah Indonesia telah memututskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji tahun 2021. Terhadap kejadian ini, pemerintah melalui Kementerian Agama didesak agar memperbaiki diplomasinya ke Pemerintah Arab Saudi.

Hal itu disampaikan oleh anggota Komisi VIII DPR, Iip Miftahul Choiry agar keberangkatan haji tidak ditunda lagi untuk ketiga kalinya.

“Ini evaluasi dari kami buat Menteri Agama dan jajaran. Ke depan diplomasi dengan pemerintah Arab Saudi harus diperbaiki. Tahun ini adalah kedua kalinya penyelenggaraan ibadah haji ditunda,” ujarnya kepada, Kamis (3/6/2021).

Anggota DPR milenial berusia 31 tahun ini mengingatkan bahwa penundaan keberangkatan haji tidak bisa dipandang sepele. Sebab hal itu berpengaruh pada daftar tunggu jemaah yang turut bertambah menjadi dua tahun.

“Kasihan jamaah kita yang sudah lama menunggu. Dengan ditunda 2 tahun, otomatis yang harusnya berangkat 2020 dan 2021 tertunda, dan yang sudah menunggu semakin lama,” terang anggota DPR dari Dapil Banten 1 itu.

Berdasarkan rapat antara Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR, keberangkatan haji di tahun ini ditiadakan. Di satu sisi, pemerintah Arab Saudi juga belum memberikan kepastian untuk keberangkatan haji dari Indonesia.

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar