Rizal Ramli Janji Hapus UU Cipta Kerja Jika Jadi Presiden Tahun 2024

Jum'at, 07/05/2021 22:16 WIB
Ekonom senior Rizal Ramli janji hapus Omnibus Law UU Cipta Kerja jika jadi Presiden di Pilpres 2024 (Tribunnews)

Ekonom senior Rizal Ramli janji hapus Omnibus Law UU Cipta Kerja jika jadi Presiden di Pilpres 2024 (Tribunnews)

Jakarta, law-justice.co - Ekonom senior Rizal Ramli berjanji akan menghapus omnibus law UU Cipta Kerja jika sukses menjadi Presiden pada Tahun 2024. Pasalnya, apa yang disebutkan oleh pemerintah terkait UU tersebut tak pernah terwujud.

"Kalau Rizal Ramli diizinkan menjadi pemimpin, ini omnibus law akan dibatalkan," ujar Rizal dalam serial Roundtable Discussion of Omnibus Law Sesi II bertema `PHK Marak, Pesangon Rendah, Kerja Kontrak Merjalela`," Jumat (7/5/2021).

Menurutnya, keberadaan UU Cipta Kerja tak berdampak banyak terhadap kebangkitan ekonomi nasional yang kini terpuruk. Padahal, beleid sapu jagad itu disusun untuk menyelamatkan ekonomi nasional dengan membuka lapangan kerja.

"Pertanyaannya itu, UU omnibus law udah jadi, ada enggak dampaknya pada investasi? Ada dampaknya enggak pada (pembukaan) lapangan kerja? Kagak ada," katanya.

Alih-alih membangkitkan ekonomi, keberadaan UU Cipta Kerja justru dianggap merenggut hak-hak pekerja dalam negeri.

"Kawan-kawan buruh meminta UU omnibus dibatalkan, baik melalui demo, (gugatan) Mahkamah Konstitusi. Yang ada, (omnibus law membuat) buruh malah dikurangi hak-haknya, hak adatnya dikurangi," terangnya.

"Ini (UU Cipta Kerja) obat yang tidak tepat dan banyak cara untuk memulihkan ekonomi, supaya investasi naik, lapangan kerja lebih banyak," tutup Rizal.

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar