Tolak Dikategorikan Teroris, Pigai: OPM Tak Menganut Ideologi Maut

Senin, 26/04/2021 21:11 WIB
Aktivis HAM yang juga putra asli Papua tolak OPM disamakan dengan teroris (bataraonline.com)

Aktivis HAM yang juga putra asli Papua tolak OPM disamakan dengan teroris (bataraonline.com)

law-justice.co - Putra asli Papua yang juga sebagai seorang aktivis HAM dan Kemanusiaan, Natalius Pigai menolak label teroris yang disematkan Badan Intelijen Negara (BIN) kepada prajurit OPM (Organisasi Papua Merdeka). Menurutnya, OPM tak menganut ideologi maut, dan sudah lahir lebih awal dari Indonesia.

"Dari Simbol-simbil negara bangsa OPM tidak menganut Ideologi maut. Lahir lebih dulu dari NKRI, Bintang Kejora 1942, Merah Putih 1944," katanya melalui keterangan persnya, Senin (26/4/2021).

Dia juga menolak keinginan Pemerintah untuk memberi label TPN/OPM sebagai organisasi teroris karena TPN/OPM adalah freedom fighter. Hal itu juga ditopang Konvensi Jenewa dan Hukum Humaniter sebagai Kombatan dan Organisasi yang pernah hadir di PBB.

"Dansaat ini pun sering hadir di berbagai Forum PBB sebagai penentang kejahatan koloni atau dekolonisasi," jelas Pigai.

Menurut dia, TPN/OPM adalah organisasi yang memperjuangkan kemerdekaan dan pembebasan yang memiliki simbol-simbol negara bangsa (nation state simbols), yakni 1). Bendera (Bintang Kejora) yang melambangkan Cahaya dan sinar kedamaian. 2). Lambang burung mambruk sebagai tanda kedamaian.

3. Lagu kebangsaan hai tanahku Papua pemujaan tanah dan air nasionalisme Papua. 4. Wikayah kartografi Sorong sampai Merauke. 5. Rakyat Papua bangsa Melanesia berkulit hitam.
"Karena itu TPN/OPM tidak menganut ideologi maut tetapi ideologi kebebasan (freedom fighter)," tegasnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa, dari sejarahnya OPM dan Bintang Kejora sudah lahir sebelum Indonesia ada. Pada tahun 1942 kata dia lahirnya bintang sampari oleh angganita manufaktur, proyek Papuanisasi oleh J Echoud, sedangkan Indonesia sendiri diakui oleh Belanda 1948. Tujuannya adalah kemerdekaan Papua.

"Landasan filosofi maupun tujuan TPN/OPM adalah ideologi pembebasan bukan menganut Ideologi Maut. Lahir lebih dulu dari Republik Indonesia, Bendera Merah Putih lahir 1944, Bintang Kejora Lahir 1942," lanjut Pigai.

Menurut mantan Komisioner Komnas HAM itu, TPN/OPM diakui di dunia secara perjuangan dan pembebasan bangsa atau tujuan dekolonisasi maka legitimasi di dunia sudah pasti tidak dapat.

"Saya melihat pelabelan ini hanya untuk menjustifikasi rasisme dan operasi militer yang lebih kuat yaitu DOM sebagai jalan pembagian genosida terhadap bangsa kulit hitam Papua," tutupnya.

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar