Prabowo Dapat Jenderal Kehormatan Bermasalah Dari Segi Moral dan Etika

Rabu, 28/02/2024 11:20 WIB
Ini Alasan Jokowi Berikan Pangkat Jenderal Kehormatan pada Prabowo. (Tangkapan Layar Youtube).

Ini Alasan Jokowi Berikan Pangkat Jenderal Kehormatan pada Prabowo. (Tangkapan Layar Youtube).

Jakarta, law-justice.co - Aktivis Hak Asasi Manusi (HAM) yan juga merupakan Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menilai pemberian pangkat Jenderal Kehormatan kepada Menteri Pertahanan (Menhan RI), Prabowo Subianto dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) problematis.

Menurutnya, presiden mungkin tak akan terhalang secara politik untuk melakukan keputusan tersebut.

"Tapi dari segi moral dan etika tentu menjadi keputusan yang problematis," kata Usman saat dihubungi Tribunnews.com pada Selasa (27/2/2024).

Sementara secara hukum khususnya hukum internasional hak asasi manusia maupun hukum pidana internasional, kata dia, keputusan itu tidak akan diterima sebagai alasan untuk pencucian dosa pelaku pelanggaran HAM yang berat.

Dia mengingatkan agar pemberian pangkat kehormatan jangan sampai dipandang untuk "mencuci" kontroversi masa lalu karir militer Prabowo.

"Jangan sampai pemberian pangkat kehornatan akan dipandang `mencuci` kontroversi masa lalu karir militer Prabowo terkait pelanggaran HAM di masa lalu. Impunitas tetap tidak boleh dibiarkan atau dinormalkan," kata Usman.

Seperti diketahui sebelumnya, Hari ini, Rabu 28 Februari 2024, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya secara resmi menganugerahi kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Penganugerahan pangkat Jenderal TNI kehormatan kepada Prabowo itu dihelat di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta dalam rangkaian acara rapat pimpinan (rapim) TNI-Polri.

"Kenaikan pangkat secara istimewa berupa jenderal TNI kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto. Saya ucapkan selama kepada Bapak Jenderal Prabowo Subianto," ucap Jokowi.

Setelah itu, Jokowi menyematkan bintang empat ke kedua bahu Prabowo. Keduanya dilanjut berjabat tangan. Prabowo lalu memberikan sikap hormat kepada Jokowi.

Pemberian pangkat itu didasari Keppres Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024 tentang Penganugerahan Pangkat Secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan.

"Pemberian pangkat ini adalah bentuk penghargaan sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, bangsa dan negara," kata Jokowi.

Tokoh yang hadir dalam Rapim di Mabes TNI hari ini ini antara lain Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak, KSAL Laksamana Muhammad Ali, KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo.

Lalu Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid, Wakapolri Komjen Agus Andrianto hingga Wamenhan M Herindra.

Prabowo merupakan lulusan Akademi Militer tahun 1974 dan pernah menduduki sejumlah jabatan top di ABRI. Dia pernah menjabat sebagai Danjen Kopassus hingga Panglima Komando Cadangan Strategis (Pangkostrad).

Prabowo pun pernah memimpin misi pembebasan sandera di Mapenduma, Papua guna membebaskan peneliti dari Ekspedisi Lorentz 95 dari berbagai negara pada 1995 silam.

Pangkat terakhir Prabowo saat pensiun dari ABRI adalah Letnan Jenderal. Setelah itu, Prabowo terjun ke politik bersama Partai Golkar lalu Partai Gerindra. Kini adalah calon presiden nomor urut dua di Pilpres 2024.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jenderal Nugraha Gumilar sebelumnya menegaskan Prabowo tidak pernah dipecat dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI), melainkan diberhentikan dengan hormat.

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar