Pekan ini Resuffle Kabinet, Refly Harun Sebut Nama yang Pantas Digeser

Rabu, 14/04/2021 12:43 WIB
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun (Repelita.com)

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun (Repelita.com)

law-justice.co - Isu reshuffle kabinet kembali mencuat setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) merombak susunan Kementerian di Kabinet Indonesia Maju.

Presiden Jokowi akan menggabungkan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Selain itu, Jokowi juga akan membentuk kementerian baru yaitu Kementerian Investasi.

Menanggapi hal tersebut, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menyampaikan sejumlah nama-nama yang kemungkinan digeser dalam reshuffle kabinet kali ini. “Apakah Bambang [Menristek] akan diganti? Apakah Bahlil Lahadalia [Kepala BKPM] akan digeser menjadi Menteri Investasi? Apakah Luhut Binsar yang mengisi itu karena Menko Maritim tidak ada lagi investasi? Atau Nadiem Makarim tetap dipertahankan dengan tambahan tugas ristek dan dikti?” kata seperti dikutip dari YouTube Refly Harun, Rabu (14/4/2021)

Lebih lanjut, nama Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko hingga Fahri Hamzah pun disebutnya memiliki kemungkinan masuk dalam daftar nama pejabat yang direshuffle kali ini. Lalu, nama Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin, Menkumham Yasonna Laoly, Menkominfo Johny G. Plate, hingga Mensesneg Pratikno juga disebut Refly berpotensi digeser berdasarkan isu yang beredar.

“Ada beberapa orang yang barangkali di mata masyarakat tidak terlalu oke [kinerjanya] tapi bagi kekuasaan dia sangat oke. Sebagai contoh Yasonna Laoly,” ungkap Refly.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ali Mochtar Ngabalin memastikan Presiden Jokowi bakal mengocok ulang atau reshuffle Kabinet Indonesia Maju pada pekan ini. “Pasti ada reshuffle karena DPR telah menyetujui usulan yang telah disampaikan Pak Presiden lewat surat beliau tanggal 30 Maret kemarin tentang penggabungan Kemenristek ke dalam Kemendikbud dan pembentukan Kementerian Investasi,” kata Ngabalin melalui sambungan telepon kepada Bisnis, Selasa (13/4/2021).

Seperti diberitakan sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI menyetujui penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Dengan adanya penggabungan tersebut, maka akan menjadi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Riset Teknologi. Adapun, pengubahan kementerian itu mengacu pada Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian.

DPR sebelumnya telah melakukan pembahasan terkait Surpres tersebut dalam Rapat Konsultasi Pengganti Badan Musyawarah (Bamus) DPR pada 8 April 2021. "Kami akan menanyakan apakah hasil keputusan Rapat Pengganti Bamus terhadap Surat Presiden terkait pertimbangan dan pembentukan kementerian dapat disetujui," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (9/4/2021).

Lalu seluruh anggota DPR yang hadir dalam Rapat Paripurna DPR tersebut menyatakan persetujuannya. Selain menyepakati penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kemenristek ke Kemendikbud. Dasco mengungkapkan, Rapat Pengganti Bamus DPR juga menyepakati pembentukan Kementerian Investasi untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar