Terungkap! Inilah 6 Fakta Terbaru dari Sidang Habib Rizieq Shihab

Selasa, 13/04/2021 12:04 WIB
Habib Rizieq Syihab hadiri sidang di PN Jaktim (Indozone)

Habib Rizieq Syihab hadiri sidang di PN Jaktim (Indozone)

law-justice.co - Sejumlah fakta terbaru terungkap dalam sidang kasus kerumunan Petamburan, Jakarta Pusat, Habib Rizieq Shihab dkk.

Mulai dari proses negosiasi saat pihak Habib Rizieq menggelar acara hingga kerugian Bandara Soetta saat kedatangan Habib Rizieq terungkap dalam sidang.

Sidang pemeriksaan saksi terdakwa Habib Rizieq digelar pada Senin (12/4) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jalan Dr Soemarno, Jakarta Timur. Saksi-saksi yang dihadirkan ada 10 orang, di antaranya Kadishub DKI Syafrin Liputo dan mantan Wali Kota Jakpus Bayu Meghantara.

Selain Syafrin dan Bayu, ada Senior Manager of Aviation Security Bandara Soetta Oka Setiawan, Dir Pengelolaan Logistik&Peralatan BNPB Rustian SSI, Kasat Intelkam Polres Jakpus Ferikson Tampubolon, Kapolres Jakpus Kombes Heru Novianto, Kasudin Jakpus Muhammad Soleh, Ketua RT Petamburan Jeki Mareno, ASN Kemenag Mawardi, serta Kapolsek Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Dahmirul.

Dari kesaksian mereka terungkap fakta sebagai berikut:

1. Kerugian Bandara Soetta Rp 16 Juta

Senior Manager of Aviation Security Bandara Soetta, Oka Setiawan dalam kesaksiannya mengungkapkan kerumunan pendukung Habib Rizieq di Bandara Soetta mengakibatkan Bandara Soetta merugi.

Kerugian itu dikarenakan fasilitas bandara yang rusak akibat kerumunan massa. Di antaranya kerusakan terjadi pada kursi dan taman.

"Kemarin itu kurang-lebih sekitar Rp 16 juta," ujar Oka.

Oka juga mengatakan kerumunan di bandara itu telah terjadi sehari sebelum kedatangan Habib Rizieq.

Menurutnya, massa yang datang saat itu jumlahnya ratusan ribu. Massa yang datang juga dari berbagai daerah, tidak hanya dari Jakarta saja.

"Jumlahnya memang cukup jauh ratusan ribu. Kita lihat dari jarak terminal 3 sekitar 800 meter itu penuh penjemput," kata Oka.

Oka mengatakan pihaknya juga telah berupaya menyampaikan kepada massa pendukung untuk mematuhi protokol kesehatan. Hal ini dilakukan dengan cara berteriak.

Ketika massa menyemut memadati terminal 3 Bandara Soetta, kata Oka, tidak ada upaya Habib Rizieq mengimbau massa untuk mematuhi protokol kesehatan. Padahal, massa di situ jumlahnya ratusan ribu dan berdesak-desakan.

"Ada kata-kata atau imbauan dari terdakwa mematuhi prokes, tidak berkumpul, ada nggak?" tanya jaksa.

"Setahu saya tidak," tuturnya.

"Sempat mereka minta massa untuk mundur, menjauh dari area pintu keluar, nggak bisa lewat," tambahnya.

2. Penutupan Jl KS Tubun Secara Tiba-tiba

Eks Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto, menceritakan kronologi ditutupnya Jalan KS Tubun, Jakarta Pusat, saat Habib Rizieq Shihab (HRS) menggelar pernikahan putrinya. Heru mengungkapkan jalan tersebut ditutup tiba-tiba.

Heru menyebut pihak Habib Rizieq tiba-tiba memasang kursi hingga ujung jalan sehingga akses tidak bisa dilewati. Heru mengaku tidak tahu siapa yang menutup jalan itu, yang dia tahu hanya orang yang mengenakan baju putih-putih.

"Kami dapat anggota di lapangan yang menutup menggunakan baju putih-putih. Kita tidak bisa memastikan apakah itu dari ormas FPI atau tidak, tapi yang jelas mereka menggunakan baju putih-putih menutup dari ujung dekat sebelum pemakaman itu dinas pemakaman sampai di ujung di U-turn setelah rumah sakit," papar Heru.

Menurut Heru, masyarakat terganggu dengan adanya acara itu. Sebab, akses jalan itu ditutup sehingga masyarakat harus memutar.

"Saya kira berdampak. Karena masyarakat kita yang tadinya bisa melalui akses itu, memutar lewat belakang di pinggir sungai, sehingga menyulitkan dan mengganggu aktivitas Petamburan 1, 2, 3, sampai 6," jawab Heru.

3. Acara Sempat Diminta Dibatalkan

Lebih lanjut, Heru mengaku dia sempat bertemu dengan Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi dalam sidang lanjutan Habib Rizieq. Heru mengaku kala itu meminta acara di Petamburan tersebut dibatalkan, tapi Maman tidak menyanggupi itu.

"Saya meminta kepada Ustaz Maman, kalau bisa acara tersebut dibatalkan, mengingat pada saat itu kita masih PSBB. Sedangkan Ustaz Maman sendiri merasa kesulitan, tetapi berusaha untuk meminimalisir jumlah yang datang," ungkap Heru.

Tetapi kenyataannya, kata Heru, massa yang datang banyak. Heru memperkirakan orang yang hadir dalam acara maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Habib Rizieq sekitar 5.000-7.000 orang.

Alasan Heru tidak membubarkan acara di Petamburan itu terungkap juga dalam sidang. Heru mengaku dia ingin menghindari kerusuhan.

"Apabila saya lakukan pembubaran pada malam itu, akan terjadi kerusuhan akan sangat rawan sekali, karena situasi sudah malam," kata Heru.

4. 36 Orang Ditindak di Petamburan

Mantan Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara dalam kesaksiannya menyebut terdapat 36 orang yang ditindak dalam kerumunan Petamburan. Penindakan dilakukan oleh petugas Satpol PP yang bertugas di lapangan.

"(Ada) 36 orang peserta yang tidak melaksanakan prokes (protokol kesehatan) ditindak oleh petugas," ujar Bayu dalam persidangan.

Bayu mengatakan, salah satu pelanggaran yang dilakukan yaitu tidak menggunakan masker. Namun Bayu mengaku tidak menanyakan jenis pelanggaran secara rinci, dia juga mengaku tidak melihat langsung karena tidak hadir pada saat acara berlangsung.

Selain itu, Bayu juga mengaku sudah menemui Haris Ubaidillah selaku panitia acara untuk memperingatkan penerapan protokol kesehatan. Dia juga memberikan surat imbauan tentang protokol kesehatan.

5. Kasudinhub Jakpus Beri Izin Tutup Jalan

Hal ini diungkapkan oleh Kadishub DKI, Syafrin Liputo. Syafrin mengungkapkan pelanggaran yang diungkapkan anak buahnya.

"Dari hasil pemeriksaan memang terjadi pelanggaran disiplin oleh saudara Muhammad Sholeh," ujar Syafrin dalam persidangan.

Syafrin menjelaskan Soleh menerbitkan izin penutupan jalan. Menurutnya, kewenangan penutupan jalan berada di tangan pihak kepolisian.

Lebih lanjut, Syafrin menuturkan penerbitan izin penutupan jalan dilakukan tanpa adanya laporan kepada pimpinan. Sholeh pun telah diberi sanksi.

"Sesuai dengan Peraturan Pemerintah 53 tahun 2010 tentang Pelanggaran Disiplin PNS, terkait penerbitan surat yang tidak dilakukan laporan kepada pimpinan sehingga dikenakan teguran," ungkap Syafrin.

Adapun sanksi yang diberikan kepada Soleh, yakni pemberhentian sementara dari jabatannya. Saleh diberhentikan selaku kasudin selama dua bulan.

6. Aksi HRS Cecar Saksi

Duduk di kursi terdakwa, Habib Rizieq Shihab (HRS) tidak tinggal diam. Dia mencecar para saksi yang hadir satu per satu.

Pertama, Habib Rizieq Shihab (HRS) mencecar Kasatpol Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta Dahmirul tentang izin penjemputannya yang diberikan Menko Polhukam Mahfud Md. Sempat terjadi debat sengit antara HRS dengan Dahmirul namun ditengahi oleh majelis hakim.

"Anda tidak tahu sama sekali Menko Polhukam. Menko Polhukam, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, memberikan siaran pers, seorang kepala kepolisian bandara tidak tahu?" cecar Rizieq.

"Sepengetahuan saya tidak tahu," kata Dahmirul.

"Anda tidak tahu ada dari Menko Polhukam, yang lain saya kira mungkin nggak tahu tapi Anda nggak tahu?," kata Rizieq.

"Tolong jangan dipaksa dia tidak tahu. Ganti pertanyaannya," ujar Hakim.

Selain Dahmirul, HRS juga mencecar Kombes Heru Novanto. Dia mempertanyakan alasan Heru tidak melarang acara di Petamburan.

"Pertanyaan saya kenapa Anda tidak gunakan itu wewenang, karena kalau anda gunakan itu kan preventif, mencegah, kenapa Anda tidak pergunakan apa pertimbangan anda tidak gunakan itu. Anda ke sana-kemari ketemu Wali Kota. Kenapa Anda tidak larang saja?" kata Habib Rizieq.

"Dari informasi Pak Wali (Walkot Jakpus) menyampaikan bahwa acara itu terselenggara dengan menggunakan prokes. Patokan itulah kami memberikan toleransi dan ternyata begitu malam ada kerumunan," jawab Heru.

HRS juga sempat debat sebentar dengan jaksa karena jaksa memotong pertanyaannya. Saat itu, HRS sedang bertanya ke Bayu Meghantara terkait denda yang sudah dibayar pihaknya ke Pemprov DKI, ketika itu jaksa lalu memotong.

"Tidak ada pidana tapi faktanya saat ini kita ada di pidana, terima kasih Pak Wali Kota, saat itu Anda wali kota. Selama ini ada pelanggaran prokes selain kasus saya mereka di kasih denda...," kata Rizieq.

"Izin yang mulia keberatan, majelis yang mulia mohon pertanyaanya jangan diulangi," kata Jaksa memotong.

Rizieq pun tidak terima keberatan yang diajukan jaksa. Dia menyebut persidangan ini menyangkut nasibnya, karena dirinya yang menjalani masa tahanan.

"Saya minta jangan dipotong, saya sedang menegaskan jangan dipotong saya keberatan. Anda menyeret persoalan prokes ke pidana, kalau anda tidak tersinggung anda jangan mengganggu saya bertanya, ini menyangkut nasib saya bukan anda, saya yang dipenjara saya sudah 4 bulan dipenjara hargai saya bertanya," kata Rizieq.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar