Pria Tewas Terkunci dalam Freezer Mobil Pengangkut Es Krim di Jakpus

Jum'at, 12/04/2024 20:18 WIB
Warga Probolinggo gempar karena ada mayat pasien covid yang matanya tercongkel

Warga Probolinggo gempar karena ada mayat pasien covid yang matanya tercongkel

Jakarta, law-justice.co - Seorang pria bernama Zuardi (25) ditemukan tewas karena terkunci di dalam freezer mobil pengangkut es krim di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (11/4) malam.

Penemuan jasad korban itu turut terekam dalam sebuah video dan viral di media sosial. Penemuan itu kemudian langsung dilaporkan oleh warga ke pihak berwajib.

"Dari hasil olah TKP, korban ditemukan meninggal dunia di kabin belakang tempat penyimpanan es krim dan diduga meninggal dunia akibat tertidur dan terkunci dari dalam mobil," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro saat dikonfirmasi, Jumat (12/4).

Disampaikan Susatyo, berdasarkan keterangan saksi yang juga merupakan rekan kerja korban, yang bersangkutan memiliki kebiasaan tidur di dalam freezer mobil.

"Dari keterangan saksi menyatakan bahwa dan korban memiliki kebiasaan tidur di dalam freezer mobil pengangkut es krim dan pintu mobil memiliki sistem pengunci otomatis," ujarnya.

Usai ditemukan, kata Susatyo, jasad korban langsung dibawa ke RSCM untuk dilakukan visum. Dari hasil visum menyatakan tidak ditemukan ada tanda kekerasan ataupun penganiayaan.

"Korban saat ini sudah diambil oleh pihak keluarga," jelas Susatyo dikutip dari CNN Indonesia.

Terpisah, Plt Kasi Humas Polres Jakpus Ipda Ruslan menerangkan kejadian itu saat saksi yang merupakan teman korban mengemudikan mobil pengangkut es krim itu dengan tujuan ke Mal Grand Indonesia, Rabu (10/4) sekitar pukul 13.00 WIB.

Saat melintas di Jalan Jenderal Sudirman, mobil mengalami kempis ban. Saksi lantas berupaya menggantinya, namun ban serep yang dibawa ternyata juga kempis.

Kemudian, saksi menelepon kantornya dan melaporkan kendala yang dialaminya. Lalu, sekitar pukul 14.00 WIB datang mobil pengganti yang dikemudikan oleh korban.

Selanjutnya, korban dan saksi memindahkan es krim ke mobil tersebut. Lalu mobil itu dikemudikan oleh saksi dan mengantarnya ke Mal Grand Indonesia.

Di sisi lain, korban menunggu di mobil yang mengalami pecah ban di Jalan Jenderal Sudirman. Setelah kurang lebih satu jam, saksi kembali melintas di ruas jalan tersebut, namun karena jalanan macet tak terlihat apakah mobil masih ada di lokasi itu atau tidak.

"Sehingga kemudian saksi 1 menelpon korban, meskipun berdering namun tidak diangkat, kemudian saksi 1 kemudian menelpon kantor PT Fresh Factory dan berdasarkan arahan dari kantor agar saksi 1 kembali saja ke kantor, kemudian saksi 1 mengantar barang lagi ke Bekasi hingga malam hari," tutur Ruslan.

Singkat cerita, keesokan harinya saksi ditelepon oleh rekan kerjanya yang lain bahwa mobil yang mengalami pecah ban masih berada di lokasi. Saksi pun kemudian langsung menuju ke lokasi untuk mengecek.

"Sesampainya di TKP saksi 1 dan saksi 2 menemukan bahwa benar mobil yang ditungguin korban masih terparkir di pinggir jalan, mobil ditemukan dalam keadaan mati mesin namun kunci dalam keadaan on dan setelah dicek aki juga soak," jelas Ruslan.

"Kemudian saksi 1 dan saksi 2 membuka pintu samping sebelah kiri dan ternyata korban dengan posisi terlungkup sudah tidak bergerak," imbuhnya.***

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar