Soal Gubernur Papua Dideportasi PNG, Menteri Tito: Memalukan!

Senin, 05/04/2021 10:19 WIB
Mendagri Tito Karnavian Lakukan Kunjungan ke Papua. (Tandaseru)

Mendagri Tito Karnavian Lakukan Kunjungan ke Papua. (Tandaseru)

law-justice.co - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menegaskan tindakan Gubernur Papua, Lukas Enembe bepergian ke Papua Nugini (PNG) tanpa izin tetap dinyatakan salah walaupun untuk keperluan berobat.

"Apa yang dilakukan Gubernur Papua adalah salah dan tidak benar walaupun alasannya berobat," tegas Tito Karnavian, Senin (5/4) seperti melansir cnnindonesia.com.

Tito mengatakan, Lukas Enembe sempat menelpon sekembalinya dari PNG dan memberitahukan alasannya untuk berobat. Namun saya menyatakan apa yang dilakukan salah, karena tidak sesuai prosedur.

"Kemendagri tidak pernah melarang kepala daerahnya untuk berobat termasuk bila tujuannya berobat ke luar negeri, namun harus sesuai prosedur yakni meminta izin ke Kemendagri," ucapnya.

Tito mengatakan, seharusnya bila mendesak, Gubernur Enembe seharusnya menelepon untuk memberitahukannya yang kemudian disusul dengan surat resmi.

"Nanti saya akan menanyakan penyebab Gubernur Enembe pergi secara ilegal dalam pertemuan nanti karena itu sangat memalukan, " tegas Mendagri Tito Karnavian.

Gubernur Papua, Lukas Enembe Rabu (31/3) masuk ke PNG melalui jalan setapak dengan menggunakan ojek ke Wutung, ampung yang berbatasan dengan Skouw, Jayapura.

Pemerintah PNG mendeportasi Gubernur Enembe dengan dua pengikutnya sehingga Konsulat RI di Vanimo mengeluarkan surat pengganti laksana pasport (SPLP) dan dipulangkan melalui PLBN Skouw, Jumat (3/4).

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar