Jokowi Setujui Perpres Miras, PA 212: Makanya Ngotot Bubarin FPI!

Selasa, 02/03/2021 07:31 WIB
Wakil Sekjen DPP Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin. (MusliModerat)

Wakil Sekjen DPP Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin. (MusliModerat)

law-justice.co - Wakil Sekjen DPP Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin menduga, pembubaran FPI oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi erat terkait investasi industri minuman keras atau miras.

Novel mengingatkan, bahwa umat Islam akan bereaksi keras atas disetujuinya investasi tersebut.

Hal tersebut diungkapkan Novel untuk mengomentari Jokowi menyetujui industri miras masuk ke dalam daftar investasi.

"Makanya Jokowi ngotot bubarin FPI karena memang diduga kuat didesak oleh industri maksiat atau kemungkaran," kata Novel seperti melansir suara, Senin 1 Maret 2021.

Menurut Novel, Majelis Ulama Indonesia (MUI) harus bertindak melawan kebijakan pemerintah dan segera dibatalkan.

Kalau tidak, ia mengancam umat Islam bakal turun tangan mendesak kebijakan pemerintah tersebut.

"MUI harus bertindak, apalagi wapresnya kiai dan tinggal tunggu tanggal mainnya umat Islam bereaksi keras di mana-mana."

Investasi Industri Miras

Presiden Jokowi telah menetapkan industri minuman keras masuk dalam Daftar Positif Investasi (DPI) mulai 2 Februari 2021.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Penanaman modal baru hanya dapat dilakukan di beberapa daerah di Indonesia, yakni Provinsi Bali, Provinsi Nusa Ternggara Timur (NTT), Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua dengan memperhatikan budaya serta kearifan lokal.

Nantinya, penanaman modal tersebut juga akan ditetapkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) berdasarkan usulan gubernur.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar