Bikin Haru, Cerita Kenang Dewas KPK Artidjo Alkostar Sebelum Wafat

Senin, 01/03/2021 14:00 WIB
Dr. Artidjo Alkostar. Foto: Detik.com

Dr. Artidjo Alkostar. Foto: Detik.com

law-justice.co - Menko Polhukam Mahfud MD mengaku masih ingat pertemuan terakhirnya dengan almarhum Artidjo Alkostar. Pertemuan itu terjadi pada 18 Agustus 2020 lalu.

Menurut Mahfud, Artidjo memang dalam kondisi sakit jantung dan paru-paru. Komplikasi sejumlah penyakit itu mengharuskannya untuk bermalam di rumah sakit, tetapi hal itu ditolak mentah-mentah oleh Artidjo.

"Sehari sebelumnya [sebelum pertemuan], saya mendapat kabar dari murid setianya Ari Yusuf Amir dan Sugito bahwa Mas Artidjo sakit dan didiagnosis ada masalah dengan jantung dan paru-parunya. Tapi Mas Artidjo tak mau dirawat di rumah sakit meski dokter sangat merekomendasikan," ujar Mahfud dalam keterangan tertulisnya, Senin (1/3).

Artidjo Alkostar lebih memilih dirawat di apartemen yang ditempatinya di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Apartemen itu merupakan fasilitas yang diberikan kepada Artidjo selaku anggota Dewan Pengawas KPK.

Mahfud MD kemudian meminta pertolongan kepada Menteri Kesehatan yang saat itu masih dijabat Terawan Agus Putranto.

"Saya meminta tolong kepada Menteri Kesehatan Dokter Terawan untuk bisa dirawat di apartemennya. Menkes mengirim dokter dan perawat ke apartemen Mas Artidjo pada tanggal 18 Agustus 2020 itu dan saya ikut menemuinya di sana," ucap Mahfud.

Tak hanya kepada Terawan, pertolongan juga datang dari Mendagri Tito Karnavian.

"Mendagri Tito Karnavian kemudian juga mengirim adiknya yang dokter ahli jantung untuk merawat kesehatan Mas Artidjo," ungkap Mahfud.

Akan tetapi Tuhan berkata lain. Hampir setahun setelah pertemuan Mahfud MD itu, Artidjo Alkostar meninggal dunia. Ia meninggal hari Minggu (28/2) pada umur 72 tahun.

"Hari Minggu, 28 Februari 2021, ternyata Mas Artidjo pergi untuk selamanya. Dia menghadap Allah dengan damai," kata Mahfud.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar