Bongkar Keberadaan Aset Asabri, MAKI: Ada Tanah di Boyolali dan 25 Bus

Senin, 15/02/2021 18:24 WIB
Mantan Dirut PT Asabri Sonny Widjaja( mediabumn)

Mantan Dirut PT Asabri Sonny Widjaja( mediabumn)

Solo, Jateng, law-justice.co - Kejaksaan Agung tengah mengusut kasus dugaan korupsi di PT Asabri setelah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Di tengah penyidikan itu, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia atau MAKI langsung mengungkap sejumlah aset terkait kasus tersebut,

MAKI menyebut ada sembilan aset di dua kecamatan di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, yang diduga merupakan hasil korupsi Asabri. "Kita temukan ada sembilan aset di dua kecamatan di Boyolali. Nilainya sekitar Rp56 miliar. Bentuknya mulai dari lahan kosong, rumah, ruko, garasi bus dan armada bus," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman saat jumpa pers di kawasan Manahan, Solo, Senin (15/2/2021).

Dia mengaku telah melaporkan temuan itu kepada Kejagung hari ini. Lebih lanjut, Boyamin menyebut aset-aset yang dibeli kisaran 2016-2020 itu berkaitan dengan tersangka SWJ. Namun, aset tersebut telah diatasnamakan warga asal Simo, Boyolali berinisial RM, istri dari WY.

"Ini pakai cara unik, yakni uang dibawa dari Jakarta ke Solo dan Boyolali dalam keadaan uang tunai, dalam koper dan tidak dalam transfer. Dibelanjakan lahan dan kendaraan, atas nama orang lain. Ini dilakukan agar tidak terlacak," ujar dia.

Boyamin menyebut pemilihan lokasi itu diduga karena SWJ pernah menjabat di Boyolali. Diketahui, SWJ adalah mantan direksi dari Asabri.

"Kemungkinan karena dulu tersangka (SWJ) ini pernah menjabat di Boyolali," ucap Boyamin.

Selain aset di Boyolali, dia menemukan ada dua aset di Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo yang mungkin berkaitan dengan Asabri. Namun MAKI masih mendalami keterkaitan tersebut.

"Ada juga aset properti di Solo Baru. Tetapi itu sudah lama berpindah tangan. Bisa jadi tidak berkaitan dengan Asabri," katanya.

Adapun sembilan aset temuan MAKI tersebut adalah:
1. Gedung untuk garasi bus SWJ di Desa Pelem, Kecamatan Simo, Boyolali. Perkiraan harga lahan senilai Rp 8 miliar, dan bangunan garasi perkiraan senilai Rp 12 miliar.

2. Lahan seluas 250 meter persegi beserta bangunan di Dusun Tegal Rayung, Desa Pelem, Kecamatan Simo, Boyolali. Perkiraan harga lahan Rp 750 juta, harga bangunan Rp 800 juta.

3. Rumah di Purwotaman, Desa Pelem, Kecamatan Simo, Boyolali. Perkiraan harga Rp 600 juta.

4. Lahan di Simo Baru, Desa Simo, Kecamatan Simo, Boyolali. Perkiraan harga Rp 800 juta.

5. Tanah di Candi Asri, Desa Simo, Kecamatan Simo, Boyolali seluas 400 meter persegi.
Perkiraan harga Rp 200 juta.

6 . Tanah dan garasi bus FJ di Desa Karangkepoh, Kecamatan Karanggede. Perkiraan harga tanah Rp 1 miliar, harga bangunan Rp 8 miliar.

7. Lahan kosong calon rest area di depan garasi bus FJ di Desa Karangkepoh, Kecamatan Karanggede, Boyolali.
Harga pembelian Rp 2 miliar.

8. Armada bus RWJ berjumlah 15 unit.
Harga perolehan Rp 1,4 miliar menjadi sekitar Rp 20 miliar.

9. Armada bus FJ berjumlah 10 unit. Harga perolehan Rp 1,4 miliar menjadi sekitar Rp 14 miliar.

Sebelumnya diberitakan, dalam kasus ini delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan investasi di PT Asabri. Dua tersangka di antaranya mantan Direktur Utama (Dirut) PT Asabri Adam Damiri dan Sonny Widjaja.

"Ada 8 yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut," kata kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung, Jalan Bulungan, Jakarta Selatan, Senin (1/2).

Leonard juga mengatakan terdapat 2 terdakwa Jiwasraya yang kini juga menjadi tersangka PT Asabri adalah Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro (Benny Tjokro) dan Presiden PT Trada Alam Minera Heru Hidayat.

Kejagung mengungkap total kerugian keuangan negara akibat kasus PT Asabri sebanyak Rp 23,7 triliun. Hasil ini diperoleh dari perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Berikut ini 8 orang yang ditetapkan sebagai tersangka:

1. Mayjen Purn Adam Rachmat Damiri sebagai Direktur Utama PT Asabri periode 2011-2016
2. Letjen Purn Sonny Widjaja sebagai Direktur Utama PT Asabri periode 2016-2020
3. Bachtiar Effendi sebagai Kepala Divisi Keuangan dan Investasi PT Asabri periode 2012-2015
4. Hari Setianto sebagai Direktur Investasi dan Keuangan PT Asabri periode 2013-2019
5. Ilham W Siregar sebagai Kepala Divisi Investasi PT Asabri periode 2012-2017
6. Lukman Purnomosidi sebagai Presiden Direktur PT Prima Jaringan
7. Heru Hidayat sebagai Presiden PT Trada Alam Minera
8. Benny Tjokrosaputro sebagai Komisaris PT Hanson International Tbk

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar