Jadi Wakil Ketua Komisi II DPR, Ini Daftar RUU Urgen Menurut Junimart

Rabu, 10/02/2021 19:39 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang (Foto: Istimewa)

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang (Foto: Istimewa)

law-justice.co - Junimart Girsang secara resmi ditunjuk untuk menjadi Wakil Ketua Komisi II DPR RI menggantikan Arif Wibowo. Menanggapi hal tersebut, Junimart mengatakan ini merupakan amanah bagi dirinya.

Junimart mengatakan banyak pekerjaan rumah Komisi II DPR RI yang harus dituntaskan. Hal tersebut berkaca dari beberapa isu yang berkembang di masyarakat.

"Ini adalah amanah, tugas yang harus kita lakukan harus sungguh-sungguh karena sesuai dengan isu yang berkembang di masyarakat ada beberapa isu yang harus kita sikapi bersama," kata Junimart kepada Wartawan, Di Gedung DPR/MPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (10/02/2021).

Junimart menyatakan ada beberapa isu yang berkembang di masyarakat harus segera disikapi. Salah satunya, mengenai permasalahan sertifikat tanah yang kini menjadi salah satu hal yang urgen di masyarakat.

Selain mengenai isu pertanahan, Politisi PDIP tersebut juga menuturkan permasalahan mengenai Pilkada Serentak menjadi pekerjaan rumah juga yang harus segera dituntaskan.

Isu yang berkembang dimasyarakat, tutur Junimart harus segera difokuskan dan juga dituntaskan supaya tidak membuat masyarakat bingung terkait isu sedang berkembang tersebut.

"Terkait Sertifikat Tanah dan Pilkada Serentak ini yang perlu kita fokuskan dan harus dituntaskan supaya tidak jadi bola liar dan rakyat tidak bingung," tuturnya.

Sebagai salah satu unsur pimpinan, Junimart juga akan meminta kepada para pimpinan lain untuk difokuskan terkait isu isu tersebut. Pasalnya, semua RUU tersebut sangat urgen supaya tidak membuat masyarakat bingung.

"Pada dasarnya, semua RUU urgen, kita bicara mengenai pemecahan beberapa daerah dan ada 13 yang diusulkan tapi kita tidak bksa bekerja untuk 13 tadi coba kita putuskan sementara ke 8 dan mungkin bisa beres dalam 3 kali persidangan," ujarnya.

Menutup pernyataanya, Junimart menilai kalau RUU yang akan dibahas tahun ini akan diusahakan untuk selesai tepat waktu. Ia juga menekankan mengenai RUU Pertanahan akan diajukan sebagai revisi yang harus segera dibahas.

"Tahun ini diusahakan akan selesai tepat waktu, salah satunya prioritas mengenai pertanahan itu kita akan ajukan sebagai salah satu revisi yang harus kita lakukan," tutupnya.

(Givary Apriman Z\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar