ICW Minta Kapolri Baru Bongkar Korupsi di Tubuh Polri

Rabu, 27/01/2021 22:02 WIB
ICW harap Kapolri baru Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bongkar kasus korupsi di tubuh Polri (Berita Buana)

ICW harap Kapolri baru Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bongkar kasus korupsi di tubuh Polri (Berita Buana)

Jakarta, law-justice.co - Listyo Sigit Prabowo sudah resmi menjadi Kapolri baru menggantikan Jenderal Idham Azis usai dilantik oleh Presiden Joko Widodo. Untuk itu, LSM Indonesia Corruption Watch (ICW) berharap Jenderal Sigit dapat membongkar kasus korupsi yang terjadi di internal Polri.

Menurut ICW, hal itu dapat dilakukan dengan menginisiasi pembentukan tim satuan tugas khusus yang garisnya di bawah pengawasan langsung dari Kapolri.
"Hal ini penting dilakukan untuk memastikan integritas jajaran Kepolisian itu sendiri," kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, Rabu (27/1/2021).

Selain itu, tim yang dibentuk tersebut juga dapat berkoordinasi dengan lembaga pengawas seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Menurut Kurnia, koordinasi itu dapat dilihat dari kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) serta transaksi keuangan yang mencurigakan.

Kurnia menekankan, jika ditemukan adanya anggota Polri yang tak patuh dalam melaporkan LHKPN, Kapolri mestinya langsung menjatuhkan sanksi administratif terhadap oknum tersebut.

"Lalu, tatkala ada ditemukan pula transaksi keuangan yang mencurigakan, maka tim itu dapat menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," kata Kurnia.

Kapolri, sambung Kurnia, juga harus berani mendesak anggota Polri aktif yang menduduki jabatan di luar Kepolisian untuk mundur dari Korps Bhayangkara. Karena, selain melanggar regulasi, praktik itu juga membuka peluang terjadinya dugaan konflik kepentingan.

Kurnia menambahkan, ICW juga berharap agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dapat menyusun agenda kerja yang berorientasi pada menaikkan citra Polri di mata masyarakat. Sebab, selama ini kepolisian selalu terpuruk pada peringkat bawah dalam survei-survei kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.

Adapun pengangkatan Kapolri ini dilakukan berdasar Keputusan Presiden Nomor 5 Polri Tahun 2021 tentang pengangkatan Kepala Kepolisian Negara RI.

Listyo Sigit juga mendapatkan kenaikan pangkat menjadi Jenderal Polisi berdasarkan Keputusan Presiden No 7 Polri Tahun 2021 tentang Kenaikan Pangkat dalam Golongan Perwira Tinggi Polri.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar