Calon Tunggal Kapolri Akan Wajibkan Anggota Polri Ngaji Kitab Kuning

Kamis, 21/01/2021 12:23 WIB
Listyo Sigit jalani Uji Kepatutan dan kelayakan di DPR (Kumparan)

Listyo Sigit jalani Uji Kepatutan dan kelayakan di DPR (Kumparan)

Jakarta, law-justice.co - Setelah melewati uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR RI, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengucapkan selamat dan sukses atas terpilihnya Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri.

Rencananya, DPR juga akan menggelar rapat paripurna siang ini untuk pengesahan Komjen Listyo Sigit menjadi Kapolri.

"Semoga Pak Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo amanat dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya serta membawa Polri makin maju dan profesional," kata Azis, Kamis 21 Januari 2021.

Pimpinan DPR koordinasi bidang politik, hukum, dan keamanan, ini berharap Polri dapat lebih memaksimalkan koordinasi dan komunikasi antarlembaga guna memudahkan dan menyelesaikan berbagai macam pekerjaan rumah dan permasalahan.

"Masih banyaknya kementerian/lembaga yang memiliki ego sektoral menjadi hambatan dalam mewujudkan nawacita Presiden Jokowi. Tentunya, komunikasi dan koordinasi merupakan hal yang utama," ungkapnya.

Wakil ketua umum Partai Golkar itu juga berharap Polri ke depannya dapat lebih bersahabat dengan masyarakat dan selalu hadir di tengah rakyat tanpa melihat pangkat dan jabatan serta keterbatasan.

"Saya apresiasi Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo yang ingin melayani masyarakat dengan cepat, seperti memesan makanan cepat saji. Tentunya hal ini harus dapat direalisasikan dalam program 100 hari kinerjanya sebagai prestasi ke depannya usai dirinya menjabat sebagai Kapolri," pungkas Azis.

Sebelumnya, saat melakukan uji kelayakan dan kepatutan pada Rabu, 20 Januari 2021 kemarin, Listyo Sigit Prabowo mengatakan bakal mewajibkan anggota Polri untuk mengikuti kajian kitab kuning.

Menurut dia, mengaji kitab kuning salah satu cara untuk mencegah berkembangnya paham teroris.

Karena, hal itu pernah dilakukan ketika Listyo menjabat sebagai Kapolda Banten.

“Seperti di Banten, saya pernah sampaikan anggota wajib untuk belajar kitab kuning,” kata Listyo saat uji kelayakan dan kepatutan pada Rabu, 20 Januari 2021.

Listyo mengaku menyerap masukan dari para ulama untuk mencegah paham-paham radikal itu dengan mengikuti pengajian kitab kuning.

Ternyata, ia meyakini bahwa masukan-masukan dari para ulama ini benar adanya. Makanya, kajian kitab kuning ini akan dilanjutkan oleh Listyo setelah dilantik jadi Kapolri nanti oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Tentunya baik eksternal maupun internal, saya yakini bahwa apa yang disampaikan ulama itu benar adanya. Maka dari itu, kami akan lanjutkan. Tentu, kita kerja sama dengan tokoh agama, ulama untuk melakukan upaya pencegahan agar masyarakat tidak mudah terpapar ajaran-ajaran seperti itu,” ujarnya.

Di samping itu, Listyo menambahkan Polri juga akan koordinasi kerja sama dengan stakeholder untuk mencegah konsep pemahaman radikal melalui tekonologi informasi. Misalnya, kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengawasi konten yang bernuansa radikalisme dan terorisme.

“Begitu ada konten nuansa memunculkan ajaran-ajaran atau terdeteksi adanya upaya untuk memunculkan ajaran-ajaran yang mengarah teroris, kemudian itu jangan sampai muncul, di-takedown. Harus ada langkah tegas, dan berani menghapus di dunia maya dengan membuat regulasi yang kuat,” jelas dia.

Selain itu, Listyo mengatakan penegakan hukum secara tegas terhadap teroris tetap dilakukan manakala upaya edukasi, pencegahan sudah dijalani tapi masih saja terjadi aksi terorisme.

“Karena itu menyangkut masalah keselamatan rakyat, bangsa dan negara, maka tindakan tegas tetap dilakukan. Namun, tentunya harus dengan memperhatikan asas-asas yang ada di dalam hak asasi manusia (HAM),” tandasnya.

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar