Kalau Ahok dan Raffi Ditangkap, Abu Janda Minta Anies Juga Ditangkap

Sabtu, 16/01/2021 05:34 WIB
Abu Janda minta polisi juga tangkap Anies baswedan jika tangkap Raffi Ahmad dan Ahok. (Warta Kota)

Abu Janda minta polisi juga tangkap Anies baswedan jika tangkap Raffi Ahmad dan Ahok. (Warta Kota)

Jakarta, law-justice.co - Desakan agar polisi menangkap artis Raffi Ahmad dan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok begitu ramai akhir-akhir ini. Pasalnya, kedua orang ini hadir dalam sebuah pesta dan tidak menerapkan protokol kesehatan. Dan khusus untuk Raffi, dirinya melakukan hal itu usai disuntik vaksin Covid-19 di Istana bersama Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Terkait desakan itu, pegiat media sosial Abu Janda alias Permadi Arya menanggapinya. Melalui akun Twitternya, Abu Janda membandingkan acara pesta yang dihadiri Raffi dan Ahok dengan acara Habib Rizieq di Petamburan beberapa waktu lalu yang dihadiri Anies Baswedan.

Menurut Abu Janda, jika Raffi dan Ahok diproses hukum karena kehadirannya sebagai tamu di acara pesta tersebut, maka Anies dan Titiek Soeharto juga harus diproses hukum, karena keduanya hadir di acara HRS di Petamburan beberapa waktu lalu.

“Kalo Raffi dan Ahok diproses hukum karena menjadi tamu.. Maka Titiek Soeharto dan @aniesbaswedan juga harus diproses hukum karena datang jadi tamu ke Petamburan. Yang setuju RT,” katanya seperti dikutip, Sabtu (16/1/2021).

Menurutnya, tidak bisa disamakan kasus Rizieq dengan Raffi, karena Rizieq merupakan penyelenggara acara, sementara Raffi dan Ahok datang sebagai tamu. Abu Janda mengatakan jika pun proses hukum berjalan, maka yang harus diproses adalah penyelenggara yang mengundang Raffi dan Ahok.

“Pendukung Rizieq minta Raffi dan Ahok diproses hukum seperti Rizieq. Gini lho, Rizieq itu penyelenggara acara, sedangkan Raffi dan Ahok itu tamu undangan. Kalo mau diproses juga yang ngundang Raffi dan Ahok.”

Sebelumnya Raffi Ahmad dan sejumlah artis lainnya seperti Gading Marten, Anya Geraldine, Aurelie Moeremans, Fachri Albar, Once Mekel dan lainnya menghadiri sebuah acara pesta. Dalam pesta tersebut, terlihat juga ada Ahok. Acara tersebut pun viral di media sosial lantaran yang hadir di acara itu dinilai tidak mematuhi prokes.

Hal ini pun disayangkan oleh banyak pihak, termasuk kubu Habib Rizieq Shihab. Menurut kuasa hukum HRS, Aziz Yanuar, pemerintah harusnya adil dan tegas menindak acara yang dihadiri Raffi dan Ahok tersebut.

“Harusnya hukum berlaku sama baik untuk HRS dan warga negara lain, untuk buktikan Indonesia negara hukum. Bukan negara kesewenang-wenangan,” kata dia.

Aziz pun menyayangkan sikap aparat kepolisian yang seakan pilih kasih. Di mana kerumunan Petamburan ditindak, sementara kerumunan Raffi Ahmad dan Ahok hanya diberi teguran semata.

Pendapat serupa juga dilontarkan oleh Jubir PA 212, Novel Bamukmin. Menurutnya, polisi seolah tak tegas terhadap acara pesta yang dihadiri oleh Raffi dan Ahok itu.

Padahal, kata Novel, polisi sudah seharusnya menangkap Raffi dan Ahok serta orang-orang yang terlibat dalam kerumunan di acara itu, seperti halnya polisi melakukan penangkapan kepada Habib Rizieq Shihab.

“Kami meminta untuk Ahok dan Raffi Ahmad dkk agar ditangkap,” kata Novel,” kata Novel.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar