BPK menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Investigatif atas Pengelolaan Keuangan PT Indofarma Tbk., Anak Perusahaan dan Instansi Terkait Lainnya Tahun 2020 s.d 2023 kepada Jaksa Agung di Kejaksaan Agung RI. BPK menyimpulkan terdapat penyimpangan yang berindikasi tindak pidana yang mengakibatkan indikasi kerugian negara pada PT Indofarma dan anak perusahaan sebesar Rp371.834.530.652,00. Komisaris Indofarma mengatakan pihaknya sudah mencium penyimpangan ini sejak tahun lalu.
Percobaan Nuklir India dengan nama Pokhran II (Smilling Budha) tahun 1998, merupakan salah satu operasi rahasia tersukses yang pernah dilakukan oleh sebuah negara, dan itu adalah salah satu “a serious US intelligence failure of the decade”, padahal saat itu India sedang berada di bawah pantauan satelit AS.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) lambat dalam merespons kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya di Cirebon.
Sekretaris Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memeriksa lima Gubernur periode 2018-2022 yang diduga menerima aliran dana dari PT Asuransi Bangun Askrida (ABA).
Direktur Eksekutif Sentral Politika, Subiran Paridamos menganggap bahwa Yusril Ihza Mahendra bakal memperoleh jabatan strategis di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka usai memutuskan mundur dari kursi Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB).
Mantan Menteri Pertanian (Mentan RI), Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut menitipkan seorang penyanyi dangdut bernama Nayunda Nabila menjadi honorer di Kementerian Pertanian dan digaji Rp 4,3 juta per bulan.
Sebagai informasi, peringkat perguruan tinggi bisa memberikan gambaran penting tentang kualitas dan kontribusi perguruan tinggi dalam dunia akademis dan penelitian.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan (DPP PDIP), Said Abdullah menyatakan bahwa pertemuan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani dengan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam rangkaian World Water Forum Ke-10 di Bali merupakan bentuk keteladanan.
Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Hutahaean irit bicara setelah diklarifikasi KPK selama tujuh jam terkait dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Senin 20 Mei 2024.