Mundur dari Ketum PBB, Yusril Ihza Dapat Jabatan apa dari Prabowo?

Selasa, 21/05/2024 06:13 WIB
Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra (Kumparan)

Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra (Kumparan)

Jakarta, law-justice.co - Direktur Eksekutif Sentral Politika, Subiran Paridamos menganggap bahwa Yusril Ihza Mahendra bakal memperoleh jabatan strategis di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka usai memutuskan mundur dari kursi Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB).

"Secara politik mungkin saja mundurnya Yusril lebih karena faktor eksternal partai," ujarnya seperti melansir rmol.id, Senin (20/5).

Dia memperkirakan, Yusril melepas jabatan Ketum PBB karena mendapat jabatan baru di pemerintahan Prabowo.

Pasalnya, PBB yang dipimpin Yusril pada Pilpres 2024 kemarin merupakan pendukung dan pengusung Prabowo yang berpasangan dengan Gibran Rakabuming Raka.

Di samping itu, Yusril yang juga ahli tata negara dipercayai menjadi Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, untuk menangani sengketa atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024.

"Misalnya, (mundurnya Yusril dari kursi Ketum PBB) persiapan menjadi menteri kabinet Prabowo-Gibran atau akan menduduki jabatan tertentu," kata Biran.

"Atau jabatan khusus yang mewajibkan dia sebagai profesional dan bukan pengurus partai politik," tutupnya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar