Saat Taring RUU Perampasan Aset Dicabut Sebelum Diberlakukan
RUU Perampasan Aset seharusnya menjadi terobosan penting dalam pemberantasan kejahatan yang berorientasi pada satu hal: memutus hubungan pelaku dengan hasil kejahatannya. Sebab, dalam banyak kasus korupsi dan kejahatan ekonomi, persoalan terbesar bukan semata-mata menghukum pelaku, melainkan bagaimana negara dapat menemukan, membuktikan, merampas, dan mengembalikan aset yang berasal dari kejahatan tersebut.