Gawat, Pendapatan Negara Tahun 2020 Turun 15 Persen

Rabu, 23/12/2020 21:54 WIB
Pendapatan negara tahun 2020 turun 15 persen (Kemenkeu)

Pendapatan negara tahun 2020 turun 15 persen (Kemenkeu)

Jakarta, law-justice.co - Pandemi Covid-19 turut menghancurkan perekonomian Indonesia, termasuk pendapatan negara. Menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, penurunan penerimaan negara tahun 2020 diproyeksi turun 15%.

Dengan demikian, proyeksi penerimaan negara hanya akan mencapai Rp 1.663,62 triliun atau 85% dari realisasi tahun 2019 yang senilai Rp 1.957,2 triliun. "Dalam hal ini pendapatan negara diestimasi turun 15%," ujarnya dalam media briefing virtual, Rabu (23/12/2020).

Adapun penerimaan negara hingga akhir November 2020 tercatat Rp 1.423,02 triliun atau 83,71% dari target sebesar Rp 1.699,95 triliun dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 72 tahun 2020.

Penerimaan negara hingga akhir bulan lalu ini juga sudah turun sebesar 15,13% dari realisasi akhir November 2019 yang tercatat Rp 1.676,66 triliun.

Penerimaan negara hingga November ini tercatat dari penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.108,83 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 304,91 triliun. Serta penerimaan hibah sebesar Rp 9,28 triliun.

Sementara itu, belanja negara diproyeksikan akan mengalami kenaikan hingga 12,7% di tahun ini. Di mana, dalam Perpres 72 tahun 2020 belanja negara ditetapkan sebesar Rp 2.739,17 triliun.

 

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar