Terbongkar, Begini Tanda Kotak Amal yang Dipakai untuk Danai Teroris

Jum'at, 18/12/2020 19:06 WIB
Ciri-ciri kotak amal yang dipakai untuk danai pergerakan teroris (ayosemarang)

Ciri-ciri kotak amal yang dipakai untuk danai pergerakan teroris (ayosemarang)

Jakarta, law-justice.co - Setelah menangkap sejumlah teroris ditangkap oleh polisi beberapa waktu lalu, polisi akhirnya membongkar ciri-ciri kotak amal yang digunakan untuk membiayai aksi terorisme. Mnenurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan jaringan terorisme Jamaah Islamiah (JI) telah menyebar 20.067 kotak amal ke beberapa wilayah di Indonesia. Menurut dia, kotak amal disebarkan atas nama Yayasan Abdurrahman bin Auf (ABA).

Ia menjelaskan kotak amal yang disebarkan tersebut memiliki ciri-ciri, seperti kotak kaca dengan rangka aluminium untuk wilayah Jakarta, Lampung, Malang, Surabaya, Temanggung, Yogyakarta, dan Semarang. Lalu, kotak amal wilayah Solo, Sumatera Utara, Pati, Magetan, dan Ambon memiliki rangka kayu.

“Semua itu didapat dari keterangan salah satu terduga teroris berinisial FS alias Acil,” kata Argo di Jakarta.

Menurut dia, JI belum pernah memakai yayasan palsu, tapi mereka selalu menggunakan yayasan resmi. Bahkan, yayasan tersebut punya Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Agama, dan izin Baznaz.

"Contoh yayasannya, SO (Syam Organizer) OC (One Care) dan Hashi Hilal Ahmar," ujarnya.

Adapun, Argo menyebutkan kotak amal itu disebar di Sumatera Utara sebanyak 4.000 kotak, Lampung 6.000 kotak, Jakarta 48 kotak, Semarang 300 kotak, Pati 200 kotak, Temanggung 200 kotak, Solo 2.000 kotak, Yogyakarta 2.000 kotak, Magetan 2.000 kotak, Surabaya 800 kotak, Malang 2.500 kotak dan Ambon 20 kotak.

“Penempatan kotak ama amal mayoritas di warung-warung makan konvensional karena tidak perlu izin khusus, hanya minta izin pemilik warung tersebut,” kata dia.

Ia menduga dana yang dikumpulkan itu untuk bantuan Suriah dan Palestina. Karena, uang itu dikumpulkan dengan cara membuat acara tabligh akbar yang menghadirkan tokoh dari Suriah atau Palestina.

“Uang infaq diambil dari para peserta tabligh. Anggota JI yang akan go public memiliki persyaratan seperti namanya masih bersih dari BAP kepolisian dan biasanya sudah vakum lama," tutupnya.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar