Tangkap 2 Menteri Jokowi, Begini Cerita Penyidik KPK Novel Baswedan

Kamis, 10/12/2020 20:09 WIB
Cerita penyidik KPK Novel Baswedan saat tangkap dua menteri Jokowi (detik)

Cerita penyidik KPK Novel Baswedan saat tangkap dua menteri Jokowi (detik)

Jakarta, law-justice.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap dua menteri Jokowi beebrapa waktu terakhir. Kedua menteri tersebut adalah Menteri KKP Edhy Prabowo dan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara.

Terkait penangkapan dua menteri tersebut, Penyidik senior KPK Novel Baswedan lantas menceritakan aksi di balik penangkapan tersebut. Namun, dia menegaskan bahwa saat penangkapan itu, tak ada kepentingan apa pun yang mendasarinya.

"Tentunya tidak semua hal bisa saya jelaskan dan tidak semuanya bisa saya sampaikan ke publik ya. Tapi, terlepas dari itu semua, seharusnya, ketika menangani suatu perkara itu, tidak ada interest, tidak ada kepentingan apa pun," kata Novel dalam sebuah diskusi daring, Kamis (10/12/2020).

"Kita hanya melihat dari kepentingan penegakan hukum dan dilakukan dengan objektif dan profesional," tambahnya.

Novel mengatakan, ketika pelaksanaan OTT tidak mengikuti kaidah, penanganannya akan bermasalah. Namun Novel juga tak menjelaskan secara rinci terkait kaidah pelaksanaan OTT yang dimaksud.

"Tapi poin per poinnya saya tidak bisa cerita, saya ada di KPK dan saya kira secara etika saya tidak tepat kalau saya menyampaikan hal itu," ujarnya.

Diketahui bahwa KPK dalam dua pekan terakhir menangkap dua menteri. Pertama, Edhy Prabowo, yang saat itu menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan.

Edhy Prabowo diduga menerima suap terkait ekspor benih lobster atau benur. Dia ditangkap KPK pada Rabu (25/11) dini hari di Bandara Soekarno-Hatta saat pulang dari Amerika Serikat.

Menteri kedua yang ditangkap KPK adalah Menteri Sosial Juliari P Batubara. Juliari diduga menerima uang miliaran rupiah terkait dana bantuan sosial (bansos) Corona. Dalam OTT itu, awalnya KPK menangkap pejabat Kemensos pada Sabtu (5/12) pagi. Juliari sendiri datang menyerahkan ke KPK pada Minggu (6/12).

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar