Ternyata, Ini Alasan Sebenarnya Polisi Tak Mau Bubarkan Massa Rizieq

Sabtu, 21/11/2020 08:05 WIB
Massa Habib Rizieq Syihab (twitter DPP Front Pembela Islam/@DPPFPI_ID)

Massa Habib Rizieq Syihab (twitter DPP Front Pembela Islam/@DPPFPI_ID)

Bandung, Jabar, law-justice.co - Pemerintah Kabupaten Bogor kini tengah diselidiki oleh polisi terkait kerumunan massa Habib Rizieq Syihab di Megamendung, Bogor beberapa waktu lalu. Saat diperiksa, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin lantas mengungkapkan alasan sebenarnya polisi dan dan Pemkab tak membubarkan ribuan massa Habib Rizieq tersebut.

"Saya dapat laporan massanya lebih dari 3.000 orang, mungkin itu pertimbangan keamanan, dan jangan sampai terjadi benturan," kata Burhanudin usai diperiksa di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jumat (20/11/2020).

Menurutnya, massa yang berkerumun menyambut kedatangan Rizieq Shihab itu merupakan warga pendatang dan bukan warga asli dari Megamendung, Bogor. Sebelumnya, ia juga memastikan pihaknya telah menempuh negosiasi dengan pihak penyelenggara kegiatan tersebut untuk mengantisipasi adanya kerumunan massa.

"Kapolres (Bogor) dan Satpol PP dari mulai Kamis (12/11) malam atau mungkin dari Rabu (11/11) siang sudah dilakukan upaya-upaya (negosiasi)," katanya.

Akibat adanya kerumunan massa menyambut Rizieq Shihab itu, Polda Jawa Barat kini melakukan penyelidikan terkait dugaan adanya pelanggaran dalam penyelenggaraan acara tersebut karena protokol kesehatan COVID-19 yang terabaikan. Burhanudin sendiri sejak pukul 10.00 WIB hingga 20.10 WIB, Jumat, menjalani pemeriksaan di Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Barat untuk dimintai klarifikasi terkait proses terselenggaranya acara itu.

Selain Burhanudin, polisi juga mengundang Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Camat Megamendung, dan kepala desa setempat. Sedangkan Bupati Bogor Ade Yasin batal hadir karena terkonfirmasi COVID-19.

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar