Temuan TGPF dan Komnas HAM Soal Penembakan Intan Jaya Miliki Kesamaan

Rabu, 04/11/2020 22:02 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD sebut ada kesamaan antara hasil investigasi TGPF dengan Komnas HAM terkait penembakan di Intan Jaya (Finroll.com)

Menkopolhukam Mahfud MD sebut ada kesamaan antara hasil investigasi TGPF dengan Komnas HAM terkait penembakan di Intan Jaya (Finroll.com)

Jakarta, law-justice.co - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan hasil investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta dengan yang dilakukan Komnas HAM terhadap penembakan di Intan Jaya, Papua memiliki kesamaan. Hal itu disampaikannya saat sejumlah pimpinan Komnas HAM menyerahkan hasil investigasinya.

"Ada beberapa temuan-temuan yang sama tentang peristiwa kekerasan di Intan Jaya. Berbeda-beda sedikit soal sudut pandang dan segi teknisnya. Tetapi secara prinsip sama," ucap Mahfud di Jakarta, Rabu (4/11/2020).

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menegaskan Kemenko Polhukam dan Komnas HAM sama-sama memiliki keinginan untuk melaksanakan penegakan perlindungan HAM di Papua. Salah satu prinsipnya yaitu menyelesaikan masalah dengan tidak menggunakan kekerasan.

"Ada yang sama persis, di antara kami. Menko Polhukam dan Komnas HAM itu sama persis memiliki keinginan dalam melaksanakan penegakan perlindungan hak asasi manusia yang jauh dari kekerasan dalam menyelesaikan masalah," ujarnya.
Dia menegaskan, laporan yang diterima dari Komnas HAM ini akan disampaikan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Selain itu, laporan akan ditindaklanjuti melalui jalur yang tersedia yakni penegakan hukum tanpa pandang bulu kepada siapapun.

Di kesempatan yang sama, Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menuturkan laporan yang dibuat oleh timnya terkait terbunuhnya Pendeta Yeremia Zanambani sangatlah lengkap dan detial. Damanik mengatakan terdapat konstruksi masalah dan tujuh butir rekomendasi untuk ditindaklanjuti dalam laporan tersebut.

"Salah satunya yaitu penegakan hukum, seperti yang dikatakan Pak Menko, tanpa pandang bulu, harus akuntabel, dan meyakinkan seluruh masyarakat, terutama memenuhi rasa keadilan bagi korban dan keluarga korban," tutur Damanik.

Dia menjelaskan, Komnas HAM juga menyampaikan poin tentang perlunya pemulihan suasana keamanan dan sosial di Papua. Dengan begitu masyarakat di sana diharapkan bisa beraktivitas seperti semula, terutama bagi anak-anak yang selama ini terganggu proses belajarnya.

"Sangat berharapa agar pemerintah, Pak Menko dan Pak Presiden memastikan proses hukum sesuai dengan yang direkomendasikan," ucapnya.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar