Ogah Dibawa Ke Wisma Atlet, Pasien Positif Corona Kabur & Gabung Demo

Rabu, 21/10/2020 07:16 WIB
Ilustrasi Ambulans (Cakaplah.com).

Ilustrasi Ambulans (Cakaplah.com).

Jakarta, law-justice.co - Seorang wanita berinsial E (34), pemilik panti pijat nekat kabur dengan melompat dari ambulans yang membawanya ke RS Darurat Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat.

E yang merupakan pemilik panti pijat Wijaya di Kebon Jeruk Jakarta Barat ini sebelumnya terkonfirmasi terpapar positif Covid-19.

Kepala Panti Sosial Bina Karya Wanita Harapan Mulia Kedoya, Susan J Zulkifli mengatakan, kejadian kaburnya E tersebut berlangsung pada Kamis lalu (8/10). E melompat dari ambulans dan berbaur dengan massa aksi yang menolak UU Cipta Kerja.

"Sampai saat ini kami masih mencari keberadaan E. Dia meloncat dari ambulans dan berbaur dengan massa aksi yang menolak UU Cipta Kerja,” kata Susan di Jakarta, Selasa 20 Oktober 2020.

E merupakan pemilik panti pijat yang beberapa waktu sempat digerebek aparat lantaran beroperasi di masa PSBB. Susan menjelaskan, terpaparnya E diketahui dari hasil swab test yang digelar aparat tiga pilar Kebon Jeruk setelah penggerebekan.

Total 11 perempuan diamankan aparat dan diboyong ke Panti Sosial Bina Karya Wanita. Selain E, mereka adalah terapis pijat di lokasi tersebut.

Dari 11 perempuan, delapan dinyatakan positif Covid-19, dan satu di antara kasus positif rupanya mengidap komorbid HIV/AIDS. E dan tujuh karyawannya yang terpapar Covid-19 dibawa ke Wisma Atlet Kemayoran untuk menjalani isolasi.

Namun, di tengah perjalanan, ambulans yang membawa mereka terjebak macet akibat massa pedemo di kawasan Sawah Besar.

E yang duduk di pinggir baris kedua nekat membuka pintu dan langsung melarikan diri mendekati massa agar tidak terkejar oleh petugas ambulans.

Susan mengatakan, pihak panti sosial telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwenang. Sementara itu, Eman, perempuan lainnya telah menjalani isolasi di Wisma Atlet Kemayoran dan dinyatakan sembuh sepekan kemudian.

Sedangkan untuk perempuan berinisial S (20) dengan komorbid HIV/AIDS dipisahkan ke Rumah Sakit Khusus Daerah Duren Sawit.

Proses pemulangan mereka menuju Panti Sosial Bina Karya Wanita Harapan Mulia menggunakan mobil milik Dinas Sosial dan dikawal anggota TNI-Polri agar tak terulang kejadian serupa.

 

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar