Waduh, Tahanan di Korut Diperlakukan seperti Binatang

Senin, 19/10/2020 22:59 WIB
Ilustrasi tahanan kabur. (Foto: Antara)

Ilustrasi tahanan kabur. (Foto: Antara)

Jakarta, law-justice.co - Nasib kelam para tahanan pra peradilan terjadi di Korea Utara. Sebuah laporan mengungkapkan dokumen yang menyoroti sistem peradilan pidana yang seringkali buram, di mana tersangka dianggap "bernilai kurang dari seekor hewan."

Penyiksaan sistematis, pelecehan seksual, hingga pengabaian pada kondisi kesehatan tersebar luas dalam sistem penahanan praperadilan Korea Utara, menurut laporan yang dirilis oleh Human Rights Watch (HRW).

"Sistem penahanan dan penyelidikan pra peradilan Korea Utara sewenang-wenang, penuh kekerasan, kejam, dan merendahkan martabat," kata Direktur Asia di Human Rights Watch, Brad Adams dalam siaran persnya dikutip dari CNNIndonesia.com, Senin (19/10/2020).

Laporan tersebut menyoroti apa yang digambarkan sebagai "kerangka hukum dan kelembagaan yang lemah" Korea Utara, serta sifat sangat politis pengadilan dan lembaga penegak hukum di bawah partai yang berkuasa di negara itu.

Pelanggaran hak asasi manusia di negara rahasia itu telah didokumentasikan dengan baik selama bertahun-tahun, termasuk oleh Komisi Penyelidikan Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 2014, namun kekerasan di sistem peradilan tidak begitu terungkap.

HRW setidaknya mewawancarai delapan mantan pejabat pemerintah dan 22 mantan tahanan. Semua yang diwawancarai meninggalkan negara itu setelah 201, tahun di mana pertama kali Kim Jong-un menjabat sebagai pemimpin tertinggi Korut.

Dalam kesaksian yang diberikan kepada HRW, mantan tahanan Lim Ok Kyung mengaku ditangkap pada tahun 2014 karena menyelundupkan barang dari China.

Dia mengatakan suaminya adalah anggota partai tingkat menengah, dan melalui koneksi dapat mengamankan pembebasannya setelah sepuluh hari. Namun, Lim mengatakan bahwa selama penahanannya dia dipukuli dan dianiaya.

"Beberapa penjaga yang lewat akan memukul saya dengan tangan mereka atau menendang saya dengan sepatu bot mereka. Selama lima hari, mereka memaksa saya untuk tetap berdiri dan tidak membiarkan saya tidur," ucap Lim.

Kesaksian dari mantan tahanan lain cocok dengan klaim Lim termasuk soal pemukulan dan penyiksaan sewenang-wenang.

Para mantan tahanan menceritakan bagaimana mereka dipaksa untuk duduk diam di lantai hingga enam belas jam dengan berlutut atau bersila dan kepala tertunduk. Jika bergerak sedikit saja maka akan dipukuli.

Beberapa wanita mengatakan bahwa mereka dilecehkan secara seksual atau diperkosa di dalam tahanan. Salah satu mantan tahanan yang mengalami kejadian naas itu adalah, Kim Sun Young, mantan pedagang berusia 50-an

Dia mengatakan telah diperkosa oleh interogatornya di fasilitas penahanan, sementara petugas polisi lainnya menyerang dengan menyentuh tubuhnya saat melakukan interograsi.

Kim berkata dia tidak berdaya untuk melawan. Perempuan lain berbicara tentang kurangnya dukungan hukum setelah mereka ditahan, serta tidak adanya fasilitas kebersihan dasar seperti sabun, perlengkapan menstruasi atau selimut.

Semua mengatakan mereka ditahan dalam kondisi yang sangat tidak higienis.

Mantan tahanan lainnya, Yoon Young Cheol, berkata bahwa begitu berada di dalam sistem, "Anda hanya diperlakukan seperti Anda tidak berharga daripada seekor hewan, dan pada akhirnya Anda akan menjadi seperti itu."

Setelah persidangan singkat, Yoon, mantan pegawai pemerintah dijatuhi hukuman kerja paksa tanpa bayaran selama lima tahun atas tuduhan menyelundupkan produk terlarang, seperti obat-obatan herbal, perak dan emas.

Mantan tahanan dan pejabat yang berbicara dengan CNN mengkonfirmasi temuan laporan tersebut.

Seorang mantan petugas polisi Heo Jong-hae mengatakan dia dan rekan-rekannya dinilai berdasarkan jumlah pengakuan yang mereka dapatkan.

"Begitu sampai di kantor polisi, mereka mulai dengan pemukulan. Mereka berpikir, Ayo tambahkan `nomor` saya," ujarnya.

Heo bekerja di ibu kota Korea Utara, Pyongyang pada tahun 2000, tetapi mengklaim keadaan menjadi lebih buruk sekarang, berdasarkan informasi yang diberikan oleh keluarga dan teman yang masih berada di Korea Utara.

Kang Ri-hyuk, mantan perwira militer, memberi tahu CNN bagaimana dia dipenjara selama empat hari pada 2013 karena mencuri jagung. Dia dibebaskan setelah menyuap penjaga dengan uang dan tembakau.

"Di penjara, mereka memperlakukanmu seperti babi atau anjing. Mereka memukuli kamu tanpa ampun. Saya tidak bisa berjalan selama seminggu setelah itu karena mereka memukul lutut saya," kata Kang.

HRW mengatakan pihaknya telah mengirimkan pertanyaan kepada Korea Utara dan meminta kerja sama terkait laporan yang mereka rilis tetapi tidak ada tanggapan.

Wakil Direktur HRW Divisi Asia, Phil Robertson mengatakan kepada wartawan pada hari Senin bahwa laporan terbaru ini tidak mengejutkan. Ia menambahkan reaksi dari Korea Utara adalah "biasanya hanya berita yang mengecam apa yang kami temukan."

HRW sendiri meminta Korea Utara untuk mengakhiri penyiksaan endemik dan perlakuan kejam, tidak manusiawi, dan merendahkan martabat di fasilitas penahanan dan interogasi praperadilan.

Korea Utara secara konsisten membantah laporan pelanggaran hak asasi manusia di sana. Padahal Komisi Penyelidikan PBB menyimpulkan bahwa rezim tersebut melakukan kekejaman yang tak terkatakan terhadap rakyatnya.

(Hendrik S\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar