Nasib kelam para tahanan pra peradilan terjadi di Korea Utara. Sebuah laporan mengungkapkan dokumen yang menyoroti sistem peradilan pidana yang seringkali buram, di mana tersangka dianggap "bernilai kurang dari seekor hewan."
Jika tidak ada pelanggaran HAM, kata Regenvanu, biarkan PBB masuk untuk memverifikasi secara independen. Sesederhana itu.