Utang RI Membengkak, Guru Besar UI: Kini Bandit Seperti 98 Keluar Lagi

Kamis, 15/10/2020 06:17 WIB
Risiko utang Indonesia naik gegara corona. (seriau)

Risiko utang Indonesia naik gegara corona. (seriau)

Jakarta, law-justice.co - Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (UI), Didik J Rachbini menyatakan penyebab utang Indonesia yang terus membengkak adalah karena keberadaan bandit-bandit 98 yang keluar kandang.

Hal itu dia sampaikan Didik yang juga merupakan Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) dalam Kuliah Umum Virtual STIA-LAN Bandung, Rabu 14 Oktober 2020.

"Jadi sekarang bandit-bandit pada keluar. Ketika keluar, mereka mengambil resource apa saja," ungkap Didik.

Dia mengungkap bandit-bandit yang dimaksudkannya ialah memanfaatkan kondisi politik ekonomi yang tengah krisis.

Didik menggunakan teori bandit yang diperkenalkan ahli ekonomi Amerika dari University of Maryland, Mancur Olson, untuk memperjelas apa yang terjadi di Indonesia sekarang ini.

Di mana, bandit merupakan orang-orang yang memiliki otoritas yang kuat dalam pemerintahan dan atau memiliki "senjata".

"Ini sekarang utangnya banyak, besar, apakah ada pengusaha hitam? Itu ngikutin teori bandit. Dalam keadaan transisi, dalam keadaan tidak teratur, dalam keadaan kacau seperti 98 bandit-bandit keluar lagi," paparnya.

Sekarang ini, lanjut Didik menjelaskan, bandit-bandit berkelindan dengan politik demokrasi dan prinsip hukum (rule of law).

"Itu yang disebut democracy and rule of law, demokrasi tidak berdiri sendiri lalu menjadi rule of law. Jadi banditnya sekarang menjadi anggota parlemen, menjadi presiden, menjadi menteri. Itu revolusi dari yang sebelumnya," ungkapnya.

"Tetapi dia ikut aturan. Dan kekeuasaan yang dipegang sama persis dengan bandit sebelumnya, cuman dia dibatasi oleh rule of law," sambungnya.

Sebagai informasi, dalam laporan International Debt Statistics (IDS) Bank Dunia, Indonesia menempati posisi ke-7 dari daftar 10 negara berpendapatan kecil-menengah dengan utang luar negeri terbesar di dunia.

Di mana, posisi utang luar negeri Indonesia pada tahun 2019 mencapai US$ 402,08 miliar atau sekitar Rp 5.940 triliun (kurs Rp 14.775).

Angka tersebut naik tipis 5,9 persen dari utang luar negeri di tahun 2018 yang sebesar US$ 379,58 miliar atau sekitar Rp 5.608 triliun.

Apabila posisi utang luar negeri Indonesia tahun 2019 dibandingkan dengan 10 tahun sebelumnya (2009) yang sebesar US$ 179,40 miliar atau Rp 2.605 triliun, ada peningkatan hingga 124 persen.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar