Wartawan Dianiaya saat Demo UU Ciptaker, DPR Minta Kapolri Usut Tuntas

Jum'at, 09/10/2020 23:32 WIB
Unjuk rasa menolak UU Omnibus Law di sekitar Patung Kuda Jakarta Pusat ricuh, Kamis (8/10). Ribuan massa yang berusaha bergerak menuju istana dihalau oleh polisi, bentrok antara massa dengan aparat polisi tak terhindarkan. Robinsar Nainggolan

Unjuk rasa menolak UU Omnibus Law di sekitar Patung Kuda Jakarta Pusat ricuh, Kamis (8/10). Ribuan massa yang berusaha bergerak menuju istana dihalau oleh polisi, bentrok antara massa dengan aparat polisi tak terhindarkan. Robinsar Nainggolan

Jakarta, law-justice.co - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyesalkan aksi unjuk rasa penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) pada Kamis 8 Oktober 2020, berujung pada aksi bentrokan antara aparat dan massa di sejumlah daerah. Menurutnya, aksi penganiayaan ini tentu bukan merupakan instruksi Polri, termasuk adanya penganiayaan dan penangkapan terhadap sejumlah wartawan yang tengah meliput aksi.

"Saya yakin tidak mungkin ada instruksi Polri untuk melakukan tindak kekerasan, apalagi kepada wartawan yang jelas-jelas sedang bertugas meliput kejadian. Jadi ini sangat disesalkan," ujar Sahroni kepada wartawan, Jumat (9/10/2020).

Sahroni meminta kepada Kapolri Jenderal Idham Azis untuk menyelidiki dan menindak tegas anak buahnya yang melakukan tindakan kekerasan dan penangkapan terhadap wartawan yang sedang meliput unjuk rasa.

"Karenanya saya meminta polisi untuk segera mengusut dan mencari tahu siapa saja pihaknya yang melakukan tindakan kekerasan pada wartawan,” desaknya.

Selain itu, politikus Partai Nasdem ini menambahkan, jika memang sejumlah wartawan itu benar ditangkap oleh oknum polisi, dia meminta agar wartawan itu segera dibebaskan.

"Kalau memang ada wartawan yang ditangkap, ya agar segera dibebaskan. Mereka kan hanya menjalankan tugas," kata Sahroni.

Sebelumnya, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mencatat ada tujuh jurnalis menjadi korban kekerasan anggota Polri dalam unjuk rasa penolakan UU Ciptaker pada Kamis, 8 Oktober 2020. Jumlah ini bisa bertambah dan kami masih terus menelusuri dan memverifikasi perkara.

Jurnalis itu dipukuli dan juga ditangkap oleh aparat berseragam. Mereka bukan hanya dari media massa nasional, tapi juga jurnalis kampus. Hingga saat ini, masih ada jurnalis yang belum dibebaskan.

 

(Hendrik S\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar