Obat Tradisional China Dapat Izin Internasional Pertama Obat Covid-19

Senin, 05/10/2020 11:23 WIB
Obat Tradisional China Dapat Izin Internasional Pertama Obat Covid-19. (tribun).

Obat Tradisional China Dapat Izin Internasional Pertama Obat Covid-19. (tribun).

Jakarta, law-justice.co - Obat herbal tradisional China untuk pengobatan Covid-19 telah resmi mendapat stempel dari Pemerintah Kuwait dalam dukungan internasional pertama dari jenisnya.

Hal itu disampaikan produsen obat Shijiazhuang Yiling Pharmaceutical.

Ini adalah pertama kalinya Lianhua Qingwen diberikan izin di sebuah negara, selain China, untuk mengobati gejala ringan maupun sedang yang disebabkan oleh kasus Covid-19.

"Lianhua Qingwen, obat tradisional China yang dipatenkan yang banyak digunakan di China untuk merawat pasien yang menderita Covid-19, telah disertifikasi oleh Administrasi Pendaftaran dan Pengendalian Farmasi dan Obat Herbal Kuwait untuk pengobatan gejala yang disebabkan oleh Covid-19," kata Yiling Pharma seperti melansir wartaekonomi.co.id.

"Obat tersebut akan terdaftar sebagai obat yang dapat digunakan untuk mengobati gejala antara lain demam, batuk, nyeri otot, hidung mampet, pilek dan sakit kepala yang disebabkan oleh penyakit virus antara lain influenza musiman, influenza, virus Influenza A subtipe H1N1, Severe Acute Respiratory Syndrome serta kasus Covid-19 ringan dan sedang," sambungnya.

Lianhua Qingwen, yang dikenal memiliki sifat anti-virus dan anti-inflamasi, telah memiliki izin untuk dijual di beberapa pasar luar negeri termasuk Brasil, Indonesia, Kanada, Rumania, Thailand, dan Singapura.

Obat herbal ini terdiri dari sejumlah tanaman yang terkenal akan khasiatnya termasuk Lonicera japonica dan Fructus forsythia. Bahan lain, Pogostemon cablin, digunakan untuk menghentikan diare dan untuk mengobati infeksi virus pada saluran pencernaan.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar