Fahri Hamzah: Biar Saja Jiwasraya Bangkrut, Jangan Tolong BUMN Korup!

Senin, 05/10/2020 07:15 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Fahri Hamzah. (detik).

Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Fahri Hamzah. (detik).

Jakarta, law-justice.co - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Fahri Hamzah menyatakan suntikan dana senilai total Rp 22 triliun untuk penyelamatan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada tahun depan dinilai membahayakan keuangan negara yang tengah fokus pada penanganan pandemi Covid-19.

Apalagi kata dia, kondisi Indonesia saat ini sudah masuk jurang resesi ekonomi.

Dia bahkan mempertanyakan dari mana mulanya keputusan besar itu diambil.

"Bener-bener kalau dipikir kembali bailout Rp 22 triliun untuk Jiwasraya bahaya betul ya. Di mana keputusan itu dibuat ya?" ujarnya kepada wartawan, Minggu 4 Oktober 2020.

Baginya, Jiwasraya tidak perlu diselamatkan. Pasalnya Menurutnya perusahaan asuransi plat merah itu lebih baik dibiarkan bangkrut atau dijual saja.

Pasalnya kata dia, BUMN tersebut dinilai sebagai BUMN korup dan kerap jadi ajang `bancakan` para penguasa atau pejabat.

"Jiwasraya tidak terkait “too big to fail” jadi jual aja. Kan sudah ada BPJS maka jiwasraya biarkan aja bangkrut atau ada yang mau beli. Negara jangan tolong BUMN Korup!" tegas Fahri.

Kepada publik, mantan wakil ketua DPR RI itu mengingatkan skandal besar yang pernah terjadi di negeri ini dengan skema serupa, yaitu kasus dana talangan Bank Century. Di mana sampai saat ini kasus tersebut masih belum terang benderang.

“Untuk Bank Century 6,7 T aja sampai hari ini gak kelar,” tutupnya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar