Pernyataan Keras Pigai Minta Mahfud MD Tutup Mulut, Ini Alasannya

Jum'at, 02/10/2020 11:02 WIB
Aktivis HAM dan Kemanusiaan Natalius Pigai minta Mahfud MD tutup mulut ( foto; bataraonline.com)

Aktivis HAM dan Kemanusiaan Natalius Pigai minta Mahfud MD tutup mulut ( foto; bataraonline.com)

Jakarta, law-justice.co - Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) asal Papua Natalius Pigai meminta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk tutup mulut soal kondisi di Papua. Pigai mengatakan, Mahfud tak tahu apa-apa soal Papua.

Hal itu disampaikan oleh Pigai untuk menanggapi pernyataan Mahfud yang menyebut Bupati Intan Jaya mengendalikan pemerintahannya dari luar daerah.

"Sebagai Menkopolhukam seharusnya bertanya kepada Gubernur atau Bupati atau datang melihat langsung situasi keamanan yang anda ciptakan langsung di Papua, baru bisa objektif berkomentar," katanya kepada law-justice.co, Jumat (2/10/2020).

Lebih lanjut dia mengatakan, Menko Polhukam seharusnya bisa bisa memanggil kepala daerah yang bersangkutan. Menurut dia, hingga saat ini, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) belum menegur karena memang tidak ada yang salah.

"Pemimpin di Papua mereka kerja maksimal meskipun selalu ditekan dari segala penjuru; Medan Berat, ada penetrasi kapital, hegemoni sipil, militer, combatan juga rakyat," lanjutnya.

Pigai menegaskan, para bupati di Papua selalu bekerja keras menjaga keamanan dan ketentraman daerah. Kata dia, tidak muda menjadi kepala daerah di Papua. Semua pencuri dan penjahat serbu Papua.

Karenanya kata dia, saharusnya Menkopolhukan mengayomi, memberi dorongan dan apresiasi kepada Pemimpin di wilayah perang atau daerah operasi militer yang bekerja keras jaga daerah.

Menurutnya, konflik di Intan Jaya tidak hanya terjadi saat ini, tetapi sejak akhir tahun lalu keamanan di Intan Jaya makin tidak stabil. Kata dia sudah banyak warga yang meninggal dibunuh, dianiaya dan juga banyak TNI yang terbunuh oleh combatan menurut catatan saya tidak kurang lebih 17 orang termasuk Kopasus. Dan Bupati selalu mengabdi di tempat tugas Sugapa Intan Jaya.

"Kondisi ini tercipta karena grand design politik dan keamanan yang salah di Papua dalam kepemimpinan Mahfud MD sebagai Menkopolhukam," katanya.

"Saya minta Mahfud tutup mulut ucapkan keinginan atau titipan orang orang tidak bertanggungjawab," tambahnya.

Dia bahkan menilai, sduah saatnya Mahfud mundur dari jabatannya tersebut, karena sudah tidak dianggap lagi oleh Istana.

"Wajar jika ternyata Istana mulai abaikan peran Mahfud sebagai Menkopolhukam karena tidak kompeten kerja maksimal. Dan sudah saatnya Mahfud MD mundur atau dihentikan dari jabatannya
Saya kira Menkopolhukan sudah tidak dipakai Istana atau bawahan insubordinasi," tutupnya.

Sebelumnya, Mahfud menyebut situasi di Intan Jaya, Papua, saat ini aman terkendali. Namun Mahfud meminta Bupati Intan Jaya Natalis Tabuni mengawasi secara langsung situasi keamanan di daerahnya.

"Di Intan Jaya, situasi aman-terkendali seperti biasa. Aparat keamanan sudah berjalan seperti biasa, cuma kita mengimbau pemerintah, dalam hal ini Bupati, supaya mengendalikan Intan Jaya itu secara langsung. Jangan dikendalikan dari luar," kata Mahfud kepada wartawan, Kamis (1/10/2020).

Mahfud mengaku mendapat laporan bahwa Natalis tidak berada di Kabupaten Intan Jaya untuk melakukan tugasnya. Dia akan mengecek kebenaran kabar itu.

"Kabarnya nih ada, kan beliaunya sendiri kan tidak di sana. Ada di tempat lain. Nanti kita sedang cek, apa betul ada di Bintuni atau tidak. Nanti kita cek dan kita minta agar di sana secara langsung," katanya.

Mahfud kembali menegaskan situasi di Intan Jaya aman setelah penembakan terhadap anggota TNI dan warga sipil kemarin. Mahfud menjelaskan pemerintah sedang menyelidiki kasus tersebut.

"Keamanan terkendali, seperti Saudara tahu, alhamdulillah sampai saat ini sejak peristiwa yang tampaknya sengaja dirancang oleh kelompok kriminal separatis bersenjata itu dirancang untuk menyongsong sidang PBB. Sampai sekarang juga tidak ada lagi dan semua terkendali. Berjalan dengan baik. Aparat sedang melakukan penyelidikan-penyelidikan terhadap kasus itu, aparat penegak hukum sedang berproses hukumnya," tutupnya.

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar