Moeldoko Ancam KAMI, Ustaz Tengku Zulkarnain Lawan: Biar Seperti Korut

Kamis, 01/10/2020 20:27 WIB
Ustaz Tengku Zulkarnain lawan pernyataan Moeldoko yang ancam KAMI (genpi)

Ustaz Tengku Zulkarnain lawan pernyataan Moeldoko yang ancam KAMI (genpi)

Jakarta, law-justice.co - Aksi Kepala Staf Kantor Kepresidenan (KSP) Jenderal (purn) Moeldoko yang memberikan peringatan keras kepada Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dilawan oleh Ustaz Tengku Zulkarnain. Dia mempertanyakan pernyataan Moeldoko yang menyebut KAMI mengganggu stabilitas politik.

"Stabilitas yang diganggu apa dan bagaimana?," katanya melalui cuitan di akun Twitternya @ustadtengkuzul seperti dikutip law-justice.co, Kamis (1/10/2020).

Menurutnya, kebebasan pednapat di Indonesia dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945. Slah satu elemen yang dilindungi dalam hal ini adalah KAMI.

"Kalau berkumpul, mengeluarkan pendapat dan mengkritik itu dijamin UUD 1945 Pasal 28," jelasnya.

Dia mengatakan, jika Pasal 28 tersebut dinilai mengganggu, maka jalan terbaik adalah dicabut. Sehingga, kata di kondisi Indonesia bisa seperti Korea Utara.

"Kalau Pasal 28 itu dianggap berpotensi mengganggu, ya cabut saja. Biar seperti Korea Utara sekalian. Berani Cabut...?," tutupnya.

Sebelumnya, Moeldoko menyampaikan peringatan keras kepada KAMI. Dia mengingatkan KAMI agar menyampaikan aspirasinya melalui jalur hukum yang ada. Dia mengatakan pemerintah tak melarang dan tetap memberikan ruang kepada KAMI untuk menyampaikan aspirasinya.

"Mereka itu bentuknya hanya sekumpulan kepentingan. Silakan saja, tidak ada yang melarang. Kalau gagasannya bagus, kami ambil. Tetapi kalau arahnya memaksakan kepentingan, akan ada perhitungannya," kata Moeldoko kepada wartawan, Kamis (1/10/2002).

Moeldoko menilai gagasan yang dibangun KAMI membuat suhu politik memanas. Meski begitu, Moeldoko juga menilai dinamika politik selalu berkembang dan tidak pernah stagnan.

"Setelah ada KAMI, nanti ada KAMU, terus ada apa lagi, kan? Kami tidak perlu menyikapi berlebihan sepanjang masih gagasan-gagasan. Sepanjang gagasan itu hanya bagian dari demokrasi, silakan. Tetapi jangan coba-coba mengganggu stabilitas politik," tegas Moeldoko.

Apabila KAMI menganggu stabilitas politik Indonesia, Moeldoko mengingatkan bahwa negara akan ambil sikap. "Negara punya kalkulasi dalam menempatkan demokrasi dan stabilitas," jelas dia.

Sebagai eks Panglima TNI, Moeldoko melihat manuver KAMI sejauh ini masih biasa saja. Karena itu, dirinya yang saat ini mewakili pemerintah mengaku tidak pernah merespons berlebihan. Namun, Moeldoko lagi-lagi mengingatkan KAMI agar tak keluar dari batasan.

"Manakala itu sudah bersinggungan dengan stabilitas dan mulai mengganggu, saya ingatkan kembali. Negara punya kalkulasi. Untuk itu ada hitung-hitungannya," tutupnya.

<blockquote class="twitter-tweet"><p lang="in" dir="ltr"><a href="https://t.co/TofetVFITv">https://t.co/TofetVFITv</a><br>Stabilitas yg diganggu apa dan bagaimana?<br>Kalau berkumpul, mengeluarkan pendapat dan mengkritik itu dijamin UUD 1945 Pasal 28.<br>Kalau Pasal 28 itu dianggap berpotensi mengganggu, ya CABUT saja. <br>Biar seperti Korea Utara sekalian.<br>Berani Cabut...?</p>&mdash; tengkuzulkarnain (@ustadtengkuzul) <a href="https://twitter.com/ustadtengkuzul/status/1311648014608617472?ref_src=twsrc%5Etfw">October 1, 2020</a></blockquote> <script async src="https://platform.twitter.com/widgets.js" charset="utf-8"></script>

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar