Ini Dia Remaja Pencoret Musala di Tangerang

Rabu, 30/09/2020 11:31 WIB
Musala di Tangerang dicoret pelaku Satrio (pikiran rakyat)

Musala di Tangerang dicoret pelaku Satrio (pikiran rakyat)

Tengerang, law-justice.co - Pihak Kepolisian sudah menangkap pelaku pencoret musala `saya kafir` di Tangerang. Ternyata pelaku bernama Satrio tersebut masih berusia 18 tahun.

Fakta lain yang terungkap bawha, rumah Satrio ternyata tidak jauh dari Musala Darussalam di Perumahan Villa Tangerang Elok Kelurahan Kuta Jaya, Pasar Kemis yang dicoretnya. Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta Tangerang.

Melansir detikcom, pelaku yang telah ditangkap itu tampak mengenakan kacamata dan memiliki perawakan kurus. Saat diperiksa ia mengenakan kaos hijau pekat dan duduk santai di sofa.

Ia terlihat merangkul bantalan sofa saat masih diperiksa. Pria berkacamata ini terlihat santai sambil memandang ke arah depan.

"Pelaku atas inisial S, 18 tahun, diamankan di rumahnya yang hanya berjarak 50 meter dari musala," kata Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ari Syam Indradi.

Ia mengakui perbuatannya aksi vandalisme yang dilakukan sekitar pukul 16.00 WIB dan pelaku langsung ditangkap pukul 19.00 WIB.

Sebelumnya, video aksi vandalisme dan Al Quran dirobek di salah satu musala di Kabupaten Tangerang, Banten viral di media sosial. Terlihat musala dicoret menggunakan cat pilok di bagian tembok, lantai serta ada Al Quran yang terlihat sobek di lantai.

Video tersebut berdurasi kurang lebih satu menit. Ada seseorang yang bicara di video itu yang mengatakan bahwa musala ini semua dicoret-coret. Pihak yang mengetahui awal adalah seorang bernama Wawan.

"Ya ini musala kita nggak tahu dari jam berapa, semuanya dicoret-coret. Awal masuk itu Wawan. Wawan masuk ke sini sudah dengan kondisi sudah dicoret-coret," kata seseorang dalam video tersebut.

 

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar