RUU Ciptaker Dibahas di Hotel, Demokrat: Gedung DPR Ratakan Saja

Senin, 28/09/2020 18:52 WIB
Gedung DPR RI (Foto: The Indonesia Institute)

Gedung DPR RI (Foto: The Indonesia Institute)

Jakarta, law-justice.co - Rapat Panja Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker) yang dilakukan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Hotel Swissbell, Serpong, Tangerang Selatan, pada Minggu (27/9/2020) kemarin menurai kritikan dari berbagai pihak.

Salah satunya yang mengkritik datang dari politisi Partai Demokrat, Taufik Rendusara. Melalui akun pribadinya di Twitter @Toperendusara1, ia meminta Gedung DPR yang mewah itu baiknya dialihfungsikan saja jadi lapangan sepak bola.

"Itu gedung DPR ratakan saja dengan tanah dialihkan fungsinya untuk lapangan sepakbola tentu lebih bermanfaat untuk rakyat daripada hanya jadi gedung tempat hantu-hantu berteduh," tulis Taufik di akun Twitternya, Senin (28/9/2020).

Bahkan, Taufik pun mempertanyakan urgensi pembahasan RUU di hari libur atau Minggu. Selain itu, ia mempermasalahkan terkait alasan mati lampu yang dibuat oleh anggota DPR sehingga rapat dilakukan di hotel.

"Bahas & Mengesahkan RUU kok di Hotel. Mati lampu? Memang gak ada hari lain?… Bidji!," katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi menjelaskan bahwa rapat RUU Cipta Kerja di hotel karena Gedung MPR/DPR sedang mengalami pemadaman listrik sejak Sabtu (26/9/2020) pagi.

Ia menerangkan, pihaknya tidak mungkin bekerja tanpa listrik dan ketidakpastian dalam menuntaskan pembahasan RUU Omnibus Law Ciptaker.

(Hendrik S\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar