Nganggur Tapi Kaya, Jangan Harap Dapat Bantuan Pemerintah

Jum'at, 04/09/2020 23:40 WIB
Ilustrasi Anggaran Covid-19. (Poskomalut)

Ilustrasi Anggaran Covid-19. (Poskomalut)

Jakarta, law-justice.co - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional (PEN) Budi Gunadi Sadikin mengatakan bantuan pemerintah terkait pandemi Covid-19 tidak diperuntukkan anak orang kaya yang menganggur. Bantuan tersebut diprioritaskan untuk golongan rakyat miskin.

"Bantuannya untuk rakyat paling bawah, misalnya, saya punya anak, anak saya belum bisa bekerja. Mungkin kurang tepat dibantu, karena bapaknya masih bisa menjadi Wakomut Pertamina," ujarnya, dikutip iNews.id, Jumat (4/9/2020).

Dia mengatakan, lebih tepat bantuannya diberikan ke rakyat miskin, bisa diberikan jika mereka bekerja ataupun tidak bekerja.

"Kalau dilihat tidak bekerja tapi anak orang kaya, seharusnya kita tidak bantu. Saya rasa narasi arah pikir pemerintah mengeluarkan regulasi sudah benar," kata Budi.

Pemerintah saat ini punya beberapa program untuk rakyat miskin, paling mendasar adalah program Keluarga Harapan, diberikan kepada 10 juta keluarga termiskin atau 40 juta orang termiskin dengan range beragam.

"Tapi kisarannya bisa Rp600 ribu-Rp1,2 juta per bulan. Ada juga program kartu sembako diberikan ke 20 juta keluarga termiskin atau 80 juta rakyat termiskin. Ini overlap dengan PKH, 10 juta keluarga termiskin, atau 40 juta keluarga termiskin dapat dua program, satu dari PKH ditambah dari kartu sembako," ujar Budi.

Di luar ini, pemerintah juga memberikan program bantuan tunai untuk Jabodetabek dan nonjabodetabek, serta kartu prakerja.

(Hendrik S\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar