INDEF: Pemerintah Salah Langkah Jaga Ekonomi saat Pandemi Corona

Rabu, 02/09/2020 09:02 WIB
Menkeu Sri Mulyani dan Presiden Jokowi (berkabar.id)

Menkeu Sri Mulyani dan Presiden Jokowi (berkabar.id)

Jakarta, law-justice.co - Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dianggap salah langkah dalam menjaga ekonomi dalam negeri dari tekanan corona.

Ekonom Senior Indef, Aviliani, hal itu bisa dilihat dari alokasi dana yang digelontorkan pemerintah untuk program pemulihan ekonomi nasional.
Ia menyebut alokasi banyak digelontorkan untuk menunjang sisi pasokan bukan permintaan.

Padahal, di tengah kondisi seperti sekarang ini yang mendesak untuk diperbaiki agar ekonomi tetap terjaga adalah daya beli masyarakat yang anjlok karena pandemi covid-19.

Dengan kata lain, kata Aviliani, langkah pemerintah dalam mendorong sisi pasokan sia-sia.

"Rata-rata dalam sektor usaha mulai konsolidasi, belum butuh dana saat ini. Takutnya, begitu dipaksakan dari sisi pasokan, tidak menunjukkan efek positif, malah bisa menimbulkan efek yang negatif. Maka saat ini masalahnya lebih pada sisi permintaan sampai akhir tahun," katanya seperti melansir cnnindonesia.com, Rabu 2 September 2020.

Sebagai gambaran pemerintah menggelontorkan dana Rp695,2 triliun untuk program pemulihan ekonomi nasional. Dari dana itu, Rp491,3 triliun digunakan untuk menopang sisi pasokan.

Sementara itu sisanya digunakan untuk bansos untuk menopang sisi permintaan.

Lebih lanjut, Aviliani menyebut jika dana PEN dipaksakan cair dalam bentuk bantuan kredit baru sementara pelaku usaha belum membutuhkan modal, yang ada dana hanya akan menumpuk menjadi kredit macet di kemudian hari.

Ia menyarankan pemerintah untuk mengubah strategi jika ingin menghindari resesi pada kuartal III mendatang. Berkejaran dengan waktu, pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) punya kurang dari satu bulan untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi di kuartal selanjutnya.

"Masalahnya adalah ketika tidak ada permintaan, tapi bank diminta menyalurkan kredit, yang ada kanibalisme. Hanya mengambil kredit dari bank lain atau menambah kredit yang ada tapi 2 tahun lagi jadi kredit macet," pungkasnya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar