Tak Ditangkap, Bakamla Malah Bantu Kapal China Mogok di Laut Natuna

Senin, 24/08/2020 08:07 WIB
Kapal China di perairan Natuna. (Dok. Dinas Penerangan Angkatan Laut). (CNNIndonesia.com).

Kapal China di perairan Natuna. (Dok. Dinas Penerangan Angkatan Laut). (CNNIndonesia.com).

Jakarta, law-justice.co - Badan Keamanan Laut (Bakamla) dengan menggunakan Kapal Nasional (KN) Pulau Dana-323 mendatangi kapal ikan China yang mogok di Laut Natuna Utara.

Kabag Humas dan Protokol Bakamla Kolonel Wisnu Pramandita menuturkan, Bakamla tidak menangkap kapal itu dan justru membantunya.

Kata dia, KN Dana-323 bergerak ke Perairan Natuna Utara setelah mendapatkan laporan Kantor Pusat Informasi Marabahaya Laut (KPIML) Bakamla.

Berdasarkan pemantauan maritime diketahui ada kapal ikan asing (KIA) asal China yang lego jangkar di wilayah Perairan Natuna Utara, kemarin.

“Mendapati informasi tersebut Komandan KN Pulau Dana - 323 Letkol Bakamla Hananto Widhi mengarahkan kapal untuk mendekat ke titik koordinat keberadaan kapal. Setiba di lokasi, beberapa personel dikerahkan untuk melakukan visit board search and seizure (VBSS),” ujarnya seperti melansir inews.com, Minggu 23 Agustus 2020 malam.

Dari pemeriksaan awal, kapal ikan China dengan nama lambung berinisial FYYL 009 mengalami kerusakan mesin di salah satu silindernya. Kapal tersebut tidak terbukti melakukan pelanggaran perikanan dan pelayaran.

Karena itu, kata Wisnu, kapal tidak ditangkap maupun dilakukan penahanan. Kapal berpendorong tunggal tersebut diberikan kesempatan untuk memperbaiki kerusakan hingga pukul 18.00 WIB.

Wisnu menjelaskan, kapal ikan tersebut berlayar dari Samudera Hindia menuju Chiaman, China melakukan hak lintas damai. Namun kapal terpaksa berhenti karena adanya kerusakan mesin.

Dia memastikan KN Pulau Dana- 323 Bakamla tetap berada di sekitar kapal FYYL 009 untuk melakukan pengamanan selama perbaikan. Tidak hanya itu, KN Pulau Dana-323 juga mengawal kapal hingga keluar perairan yurisdiksi Indonesia setelah selesainya perbaikan.

“Ini merupakan bagian tugas Bakamla juga untuk menjamin keamanan dan keselamatan bagi para pengguna di wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi Indonesia,” ucapnya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar