Bisnis Penerbangan Anjlok, Dana Segar Rp 370 Miliar Dipersiapkan

Sabtu, 15/08/2020 01:59 WIB
Pasar Penerbangan Global (foto: sindonews.com)

Pasar Penerbangan Global (foto: sindonews.com)

Jakarta, law-justice.co - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat setidaknya butuh Rp 370 miliar untuk dibagikan kepada industri penerbangan dalam periode Agustus-Desember 2020. Dana segar itu tengah dalam pengkajian guna menstimulus industri penerbangan yang terdampak pandemi Covid-19.

Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto mengatakan, transportasi udara menjadi isu penting di tengah pandemi Covid-19 untuk diperhatikan. Menurutnya, perlu keseimbangan untuk menggairahkan industri ini, tanpa meninggalkan protokol kesehatan.

"Pada bulan Agustus ini kita berharap bisa memberikan stimulus-stimulus untuk mendorong transportasi udara yang kita tahu semua bahwa pada bulan Maret, April, Mei, kita melakukan lockdown awalnya. Kemudian kita saat ini sudah mencapai 45% traffic pada hari ini kita ke depan akan kita tetap maju," ujarnya, dilansir dari CNBCIndonesia.com, Sabtu (15/8/20).

Secara rinci, total usulan biaya stimulus transportasi udara mencapai Rp 370.431.163.000. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 91.120.688.000 digunakan sebagai pelaksanaan kalibrasi fasilitas keselamatan penerbangan.

Insentif ini diberikan kepada sejumlah stakeholder yang terlibat dalam pelaksanaan kalibrasi fasilitas navigasi penerbangan dan pendaratan untuk keselamatan penerbangan seperti LPPNPI atau AirNav, PT AP I dan PT AP II. Anggaran untuk insentif ini sudah ditelaah di DJA Kemenkeu tanggal 4 Agustus 2020 dengan kebutuhan Rp 91.120.688.000.

Stimulus berikutnya adalah pembebasan biaya PJP2U untuk calon penumpang pesawat udara. Rencana pemberian stimulus bagi pengguna transportasi udara dengan total asumsi sebanyak 2.593.607 penumpang.

Angka ini dengan mempertimbangkan data peningkatan pengguna jasa transportasi udara di 13 lokasi Bandar Udara pendukung destinasi pariwisata seperti wilayah Toba, Borobudur, Mandalika, Labuan Bajo, Likupang, Bali, Banyuwangi, dan Kep. Riau. Kebutuhan anggarannya sebesar Rp.279.310.475.000, namun belum ditelaah oleh Kemenkeu

"Program untuk menstimulus, stimulus yang sudah kita lakukan ada dua hal ini dan nantinya akan kita buka juga untuk hal-hal yang lain," kata Novie.

Ketua Umum Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Denon Prawiraatmadja mengakui bahwa penumpang pesawat anjlok drastis. Dikatakan, sampai semester I 2020, okupansi penumpang masih jauh panggang dari api jika dibandingkan tahun 2019.

Pada tahun 2019, jumlah penumpang domestik mencapai 115 juta. Adapun, hingga semester I-2020 jumlah penumpang hanya mencapai 19 juta.

"2020 kita melihat jumlah pergerakan penumpang turun cukup signifikan. Jadi kalau saya bilang di semester I-2020 ini jumlah penumpangnya hanya sekitar 19 juta," ungkap Denon.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi sempat mengungkap prediksi terhadap industri penerbangan di Indonesia ke depan. Dia bilang, pandemi Covid-19 menimbulkan ancaman kebangkrutan maskapai penerbangan. Sebelumnya maskapai penerbangan di Indonesia dan global diwarnai aksi gelombang PHK.

"Oleh karenanya pembatasan pergerakan penumpang baik internasional maupun domestik, ketakutan penumpang terhadap penyakit penularan yang mematikan tersebut. Transportasi mengalami situasi yang parah, dalam prediksi penurunan omzet 30%, bahkan sektor udara lebih dari 50%. Ini tentu membuat ancaman bangkrut," ujarnya dalam sebuah diskusi bersama Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Selasa (11/8/20).

(Hendrik S\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar