2 Pegawai Maskapai Ditangkap, Diduga Bantu Selundupkan Narkoba

Kamis, 18/04/2024 03:16 WIB
Bareskrim Polri tangani kasus investasi bodong Alkes dengan kerugian ratusan miliar rupiah (rri)

Bareskrim Polri tangani kasus investasi bodong Alkes dengan kerugian ratusan miliar rupiah (rri)

Jakarta, law-justice.co - Bareskrim Polri berhasil menangkap dua pegawai maskapai swasta yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.

"Iya benar ada dua pegawai maskapai swasta yang kita tangkap," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Rabu (17/4).

Mukti menjelaskan pegawai maskapai itu bertugas menyelundupkan narkoba untuk melewati pengecekan hingga berhasil dibawa ke kabin pesawat.

"Kurirnya kita tangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta," ungkapnya dilansir dari CNN Indonesia.

Dalam penangkapan tersebut, Mukti mengatakan pihaknya turut menyita sejumlah barang bukti berupa Sabu dan Ekstasi.

Kendati demikian dirinya masih enggan membeberkan lebih jauh ihwal total barang bukti yang disita hingga jumlah jaringan narkoba yang telah ditangkap.

"Untuk lengkapnya besok Kamis (17/4) akan kita rilis langsung di Bareskrim Polri," pungkasnya.***

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar