Cara Canggih Korban Pemerkosaan di Bintaro Temukan Pelaku,Polisi Kalah

Selasa, 11/08/2020 16:39 WIB
Raffi Idzamallah, Pelaku pemerkosaan terhadap AF di Bintaro, Tangerang Selatan ditangkap polisi (Tribunnews)

Raffi Idzamallah, Pelaku pemerkosaan terhadap AF di Bintaro, Tangerang Selatan ditangkap polisi (Tribunnews)

Jakarta, law-justice.co - Polisi sudah berhasil menangkap Raffi Idzamallah, pelaku pemerkosaan terhadap seorang perempuan berinisial AF (24) di Bintaro, Tangerang Selatan pada Minggu (9/8/2020) dini hari. Meski begitu, ternyata jauh sebelum polisi menangkapnya, korban AF sudah lebih dahulu mengetahui identitas pelaku pemerkosaan terhadap dirinya itu.

Cara yang dia pakai untuk menemukan pelaku terbilang sangat canggih, karena cara yang sama juga dipakai oleh Polisi. Namun, bedanya dia lebih cepat daripada Polisi.

Menurut Abraham Sridjaja, kuasa hukum dari AF, awal mula kliennya menelusuri identitas pelaku dengan mencari hasil rekaman CCTV di sekitar rumahnya.

"Banyak yang bertanya-tanya, AF kok bisa tahu nama pelaku sih? Jadi korban ini setelah kejadian itu mencari rekaman CCTV di sekitar rumahnya," katanya seperti dikutip dari detikcom, Selasa (11/8/2020).

Setelah berhasil mendapatkan rekaman CCTV tersebut, dimana AF menemukan pelakunya tampak memakai celana pendek dan sweater hoodie. Dia pun lantas membagikannya ke media sosial.

"Dari CCTV dulu, nah mungkin AF ingat baju yang digunakan pelaku pada saat itu," katanya.

Langkahnya membagikan rekaman CCTV itu ke medsos berhasil. Sebab, unggahan tersebut direspon dengan melakukan aksi teror oleh seseorang melalui pesan langsung dari sebuah akun instgram yang diduga kuat milik pelaku. AF lantas meminta bantuan temannya di Singapura untuk menelusuri pemilik akun yang menerornya tersebut.

"Karena dari Instagram yang DM AF ini kan (akun) palsu tuh, kemudian ada salah satu yang follow akun IG pelaku. AF ini meminta tolong kepada temannya di Singapura, di-track-lah `oh ini si ini follow ini... ini...`, sehingga ketemulah yang namanya Raffi Idzamallah," jelasnya.

Identitas pelaku yang diperoleh AF ternyata valid. Hasil penyelidikan polisi juga menunjukkan data-data yang dimiliki AF soal pelaku sinkron dengan data yang diperoleh polisi.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Muharram Wibisono mengatakan bahwa adanya DM dari pelaku juga menjadi titik terang polisi untuk mengungkap kasus yang sudah berjalan selama 1 tahun itu.

"Alhamdulillah (karena) beberapa bulan lalu pelaku ini mengirimkan pesan ke media sosial korban, dari adanya pesan ini kami menemukan titik terang," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Muharaam Wibisono dalam jumpa pers di kantornya, Jl Promoter, Tangerang Selatan, Senin (10/8/2020).

Polres Tangsel dibantu Tim Cyber Mabes Polri mendapatkan data-data tersangka. Data-data yang diperoleh polisi ternyata cocok dengan data yang diungkap korban di media sosial.

"Ternyata data-data ini sinkron dengan identitas ini dan kita lakukan pencarian terhadap pelaku dan pelaku dapat kami amankan pada Minggu (9/8) dini hari," katanya.

Raffi Idzamallah kemudian ditangkap polisi di Jl Swadaya, Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Minggu (9/8) dini hari. Raffi Idzamallah kini ditahan di Polres Tangsel

 

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar