Jimly Dukung Deklarasi KAMI oleh Din Syamsuddin cs

Senin, 03/08/2020 20:46 WIB
Anggota DPD Jimly Asshiddiqie dukung Din Syamsuddin cs deklarasi KAMI (Foto: Kompas)

Anggota DPD Jimly Asshiddiqie dukung Din Syamsuddin cs deklarasi KAMI (Foto: Kompas)

Jakarta, law-justice.co - Aksi deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) oleh Din Syamsuddin cs didukung oleh Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Jimly Asshiddiqie. Menurut dia, apa yang dibentuk oleh sejumlah tokoh itu harus didengar.

"Gerakan begini perlu didengar. Karena makin sulit berkumpul di tengah covid, kian eksklusif pula relasi antar kelom & gol dalam masyarakat demokratis. Semua golongan perlu saling dengar untuk Indonesia," kata Jimly melalui akun Twitternya @JimlyAs, Senin (3/8/2020).

"Akibat covid, semua skenario kebijakan lama jadi tidak relevan & perlu revisi, apalagi baru RUU," cuit mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

Sebelumnya, Din Syamsuddin, Refly Harun, Rocky Gerung, dan puluhan lainnya ikut mendeklarasikan KAMI, Minggu (2/8/2020). Menurut Din Syamsuddin, KAMI merupakan gerakan moral seluruh elemen dan komponen bangsa untuk menyelamatkan Indonesia.

“KAMI, pada pemahaman saya adalah sebuah gerakan moral seluruh elemen-elemen dan komponen bangsa lintas agama, suku, profesi, kepentingan politik kita bersatu, kita bersama-sama sebagai gerakan moral untuk menyelamatkan Indonesia,” ujar Din saat deklarasi seperti dikutip dari netralnews.

Din mengklaim masih banyak tokoh lain yang mendukung KAMI tapi belum bisa hadir. Di antaranya mantan panglima TNI Gatot Nurmantyo, Rachmawati Soekarnoputri dan ekonom senior, Rizal Ramli. Ia menyebut, tokoh-tokoh ini bakal hadir dalam acara KAMI selanjutnya.

“Saya yakin ormas-ormas Islam juga bersepakat, belum ada yang mewakili, mungkin saya sebagai ketua Wantim MUI begitu pula ormas atau majelis agama lain semuanya tadi pagi menghubungi,” ujar Din Syamsuddin.

Pada kesempatan yang sama itu, Refly Harun mengatakan, pembentukan KAMI dilakukan lantaran pemerintah dianggap belum dapat memenuhi seluruh hak konstitusional masyarakat, yakni melindungi, mencerdaskan, dan mensejahterakan bangsa.

"Negara abai melaksanakan tugasnya, karena kalau kita sudah terlindungi, kita sudah cerdas, kita sudah sejahtera, maka tidak perlu lagi orang turun ke jalan. Tidak perlu lagi orang buat KAMI lagi dan sebagainya," kata Refly.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar