Belum Puas, Jokowi Siap Bubarkan Lembaga Ini

Rabu, 29/07/2020 19:29 WIB
Presiden Jokowi mau bubarkan lembaga lagi (Ist)

Presiden Jokowi mau bubarkan lembaga lagi (Ist)

Jakarta, law-justice.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana membubarkan kembali lembaga atau institiusi yang dinilai kinerjanya kurang efektif. Sebelumnya, Jokowi sudah membubarakan sejumlah lembaga.

"Sekarang KemenPANRB dan Setneg sedang mempersiapkan, menginventarisir beberapa lembaga yang dibentuk melalui UU maupun non UU yang berpotensi untuk kita hapuskan," kata Menpan RB Tjahjo Kumolo dalam sebuah diskusi yang dikutip, Rabu (29/7/2020).

Lanjutnya, ia menegaskan bahwa lembaga yang akan dibubarkan terindikasi tumpang tindih dengan lembaga lain. Termasuk dalam hal fungsi dan tugasnya.

"Dasar pengintegrasian ini ada keterkaitan dengan tugas dan fungsi dengan K/L lainnnya yang berpotensi tumpang tindih," katanya.

"Saya ambil contoh, jembatan penyeberangan antara Surabaya-Madura. Itu Pemprov Jatim, Pemkot Surabaya, Pemkot Kabupaten Sumenep ikut terlibat dalam sebuah jembatan itu. Ditambah lagi Badan Pengelola Jembatan Suramadu. Belum Lagi KemenPUPR," jelasnya.

Sambungnya, seperti Badan Pengelola Candi Borobudur, yang saat ini dikelola oleh hampir empat perusahaan pelat merah selain pemerintah provinsi Jawa Timur.

"Dan ada pemerintah kabupaten Magelang yang ada. Ini bentuk yang ingin kita efektifkan, efisienkan, pendekatan utama bukan aspek anggaran tapi membangun birokrasi yang tepat untuk ambil keputusan," tutup Tjahjo.

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar