PKS: Kok Bisa Ya DPR Bahas Omnibus Law RUU Ciptaker saat Reses?
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Tifatul Sembiring. (tribun).
Jakarta, law-justice.co - Anggota DPR dari Fraksi PKS, Tifatul Sembiring menyoroti kengototan Badan Legislasi (Baleg) DPR membahas Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang dilakukan saat anggota DPR tengah memasuki masa reses dari 16 Juli hingga 17 Agustus.
Dia mengaku sangat heran dengan apa yang dilakukan oleh para rekannya tersebut.
Seperti diketahui, Badan Legislasi DPR RI menggelar rapat untuk membahas daftar inventaris masalah dari Bab III Peningkatan Ekosistem Investasi dan Kegiatan Berusaha RUU Cipta Kerja pada hari Kamis 23 Juli 2020.
“Kok bisa ya, kan reses DPR mestinya ke dapil masing-masing. Kenapa jadi membahas RUU Omnibus law Cipta Kerja,” kicaunya di twitter.
Dia juga menguraikan bahwa sebelumnya pimpinan DPR tidak memberi izin rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR untuk membahas buronan Djoko Tjandra.
Izin tidak keluar dengan alasan di masa reses anggota kerja di dapil atau di luar gedung DPR.
Atas alasan itu, dia menyarankan agar pembaharan RUU ini dilakukan secara terbuka saat nanti reses berakhir. Masukan dari publik harus didengar agar RUU menjadi lebih sempurna.
"Kalau terkesan buru-buru, apalagi sembunyi-sembunyi, nanti masyarakat curiga. Kan nantinya jika sudah jadi UU, objeknya kembali ke masyarakat juga,” singgungnya lagi.
Dia juga menguraikan bahwa sebelumnya pimpinan DPR tidak memberi izin rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR untuk membahas buronan Djoko Tjandra. Izin tidak keluar dengan alasan di masa reses anggota kerja di dapil atau di luar gedung DPR.
Atas alasan itu, dia menyarankan agar pembaharan RUU ini dilakukan secara terbuka saat nanti reses berakhir. Masukan dari publik harus didengar agar RUU menjadi lebih sempurna.
Kok bisa yaa, kan reses DPR mestinya ke dapil masing2. Knp jadi membahas RUU Omnibus law Cipta Kerja.
— Tifatul Sembiring (@tifsembiring) July 25, 2020
Kan bang Azis menolak izinkan RDP komisi III ttg buronan Djoko Tjandra, alasannya di masa reses anggota kerja di dapil, diluar kantor.. gmn sik...😉https://t.co/fe2lneXQu6
Komentar