Termasuk 3 Fraksi Pendukung, 7 Fraksi Sepakat Pecat Bupati Jember

Kamis, 23/07/2020 15:04 WIB
Bupati Jember Faida. (Foto: Tribunnews.com/FX Ismanto)

Bupati Jember Faida. (Foto: Tribunnews.com/FX Ismanto)

Jember, Jatim, law-justice.co - Sidang Paripurna DPRD Jember pada Rabu (22/7/2020) memutuskan bahwa 7 Fraksi sepakat untuk memecat Faida dari jabatannya sebagai Bupati Kabupaten Jember. Untuk itu, DPRD Jember akan mengirimkan hasil keputusan yang daimbil dalam rapat itu ke Mahkamah Agung (MA).

"Tujuh fraksi di DPRD Jember sepakat untuk memberhentikan Bupati Jember secara politis. Hasil sidang ini akan dikirimkan kepada Mahkamah Agung untuk mendapatkan tindak lanjut dari kesepakatan bersama tujuh Fraksi DPRD Jember,” kata Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim di Jember seperti dikutip dari Inews.id, Rabu (22/7/2020) malam.

Sidang dengan agenda hak menyatakan pendapat itu tersebut dihadiri oleh 45 anggota DPR Jember. Mereka menilai Faida tidap pernah berkoordinasi dengan DPRD Jember dalam menjalankan roda pemerintahan selama ini. DPRD menganggap hal ini merupakan bentuk pelanggaran.

Setelah masing-masing fraksi menyampaikan pendapat, pimpinan DPRD Jember selanjutnya menemui para pendemo di Gedung DPRD Jember untuk menyampaikan hasil akhir dari sidang paripurna tersebut.

 

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar