Koleksi Mobil Mewah Milik Bupati Jember yang Dimakzulkan

Jum'at, 24/07/2020 00:03 WIB
Bupati Jember Faida. (Foto: Tribunnews.com/FX Ismanto)

Bupati Jember Faida. (Foto: Tribunnews.com/FX Ismanto)

Jakarta, law-justice.co - Bupati Jember, Faida yang dimakzulkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember pada sidang paripurna Hak Menyatakan Pendapat (HMP), memiliki sejumlah mobil yang masuk kategori mewah. Mobil mulai dari harga puluhan juta hingga ratusan juta rupiah terparkir di garasi rumahnya.

Faida memiliki empat kendaraan pribadi, dua dalam wujud multi purpose vehicle, satu unit pikap dan satu unit sport utility vehicle. Keempat mobilnya itu adalah Toyota Alphard, Ford Everest, Ford Ranger, dan Toyota Avanza.

Semua mobil yang dimiliki Faida merupakan hasil sendiri.


Faida sendiri dituding oleh para anggota DPRD Jember melalukan banyak pelanggaran. Salah satunya, melakukan mutasi ratusan pejabat tidak sesuai ketentuan.

Bahkan, Kementerian Dalam Negeri pernah melayangkan sanksi berupa penghapusan kuota Calon Pegawai Negeri Sipil untuk kota yang ada di Jawa Timur itu. DPRD Jember juga menilai, tidak adanya itikad baik bupati untuk memperbaiki kesalahan.

Ketua DPRD Jember, Itqon Syauqi mengatakan, dalam rapat paripurna yang digelar kemarin, dari total 45 anggota yang hadir semuanya sepakat untuk memakzulkan atau memberhentikan Bupati Jember.

"Banyak peraturan perundangan yang dilanggar bupati. Dari 11 November 2019, Mendagri berkirim surat tembusan yang isinya bupati banyak sekali melanggar di situ, mulai dari sistem merit hingga ada ratusan pejabat tidak bisa naik pangkat karena kesalahan bupati," ujar Itqon yang dilansir dari viva.co.id.

Bahkan, dari laman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (23/7/2020), ia tidak tercatat memiliki kendaraan roda dua.

Faida pada April tahun ini melaporkan bahwa ia memiliki kekayaan sebesar Rp27,5 miliar.

Namun, dalam laporan itu Faida juga mengaku bahwa dirinya punya utang sebanyak Rp11,8 miliar. Jadi, total hartanya hanya sebesar Rp15,7 miliar.

Dari jumlah itu, sebanyak Rp11,4 miliar adalah dalam bentuk tanah serta bangunan, jumlah totalnya mencapai 23 unit yang tersebar di wilayah Jember.

(Hendrik S\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar