OJK Mau Dibubarkan, Rizal Ramli: Akan Timbul Masalah Baru yang Sulit

Jum'at, 17/07/2020 19:43 WIB
Ekonom Senior Rizal Ramli (Monitor.co.id)

Ekonom Senior Rizal Ramli (Monitor.co.id)

Jakarta, law-justice.co - Rencana Pemerintah yang mau membubarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dikritisi oleh Ekonom senior Rizal Ramli. Menurutnya, apabila hal itu terjadi, maka akan timbul masalah baru yang sulit diselesaikan. Pasalnya, data-data transaksi bank akan hilang, dan itu akan menjadi masalah baru yang akan menimpa Indonesia.

"Pasalnya saat ini, data transfer dan data nasabah bank sudah terintegrasi di OJK. Maka bila OJK dibubarkan, timbul masalah baru yang sulit untuk diselesaikan," katanya Rizal dalam diskusi online, Kamis (16/7/2020).

Menurut dia, data yang besar ini terkait nasabah bank dan nilai transaksi, menurut Rizal, sangatlah penting untuk melihat kecenderungan ataupun tren ekonomi agar dapat mengantisipasi hal buruk di kemudian hari.

"Kita harus belajar dari kasusnya BLBI, yang bukti transfer dan data-data pentingnya hilang. Hal ini harus diantisipasi, karena big data ini sangat penting," ucap Rizal.

Mantan Menko Kemaritiman tersebut mengatakan, solusi terkait masalah yang dialami OJK ini bukanlah dibubarkan. Tetapi lebih baik diganti saja direksinya.

"Ganti semua jajaran direksinya apabila memang tidak mampu membawa OJK menjadi lebih baik. Jangan dibubarkan, akan tercipta masalah baru," kata Rizal.

Sebagai informasi, wacana pembubaran OJK ini berawal dari rasa ketidakpuasan Presiden Jokowi terhadap kinerja lembaga terkait. Masalah lain juga muncul dengan adanya kasus Jiwasraya dan Asabri, yang menuai polemik terkait kinerja OJK.

OJK sendiri mempunyai tugas pokok dan fungsi dalam mengatur, mengawasi, dan melindungi industri jasa keuangan di Indonesia.

 

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar