Polri Panggil Pihak Kementerian ESDM soal Kasus Korupsi Batu Bara

Senin, 06/07/2026 21:53 WIB
Kementerian ESDM (Dok.Humas ESDM)

Kementerian ESDM (Dok.Humas ESDM)

law-justice.co - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri akan memanggil pihak dari Kementerian ESDM terkait penyidikan kasus korupsi pengadaan batu bara di sejumlah PLTU. Pihak ESDM itu akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.

"Ada beberapa saksi termasuk dari (Kementerian) ESDM juga akan kita lakukan pemeriksaan ke depannya," kata Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto dalam jumpa pers di Mabes Polri, Senin (6/7/2026).

Totok mengatakan ada 16 saksi yang saat ini telah diperiksa penyidik. Pihaknya sebelumnya sudah menjadwalkan pemanggilan kepada 34 saksi.

"Awalnya kita sudah mengeluarkan (pemanggilan) 34 (saksi), tapi yang baru bisa diklarifikasi 16," katanya.

Kasus ini telah naik ke tingkat penyidikan sejak awal bulan ini. Perkara itu terdaftar dengan nomor SP.Sidik/63/VII/RES.3.1./2026/Kortastipidkor, tanggal 4 Juli 2026.

Menurut Totok, selain belasan saksi, pihaknya sudah menganalisis sejumlah dokumen untuk membuat terang perkara ini.

"Beberapa dokumen juga sudah kita analisis sehingga kita menemukan peristiwa pidana korupsi tadi sehingga kita naikkan ke proses penyidikan," beber Totok.

Kerugian Negara Ditaksir Capai Rp 5 Triliun

Direktur Penindakan Kortas Tipikor Polri Brigjen Robertus Yohanes De Deo menambahkan ada sejumlah modus yang dilakukan pihak terduga pelaku dalam kasus ini. Salah satunya manipulasi dokumen.

Penyidik juga menemukan manipulasi terkait dengan kuantitas batu bara yang dipasok ke PLTU, serta dugaan penyimpangan yang mengakibatkan pembayaran atau harga kontrak tidak sesuai dengan kondisi pasokan yang sebenarnya atau yang riil. Modus manipulasi itu menyebabkan negara merugi hingga Rp 5 triliun.

"Akibat perbuatan tersebut, ditambah dengan kerugian perekonomian terkait dengan terjadinya blackout, diindikasikan telah terjadi kerugian keuangan negara dan atau perekonomian negara kurang lebih Rp 5 triliun," ungkap De Deo.

Dia menambahkan praktik manipulasi itu berkontribusi terhadap gangguan pasokan batu bara hingga membuat terjadinya blackout di sejumlah wilayah Indonesia.

"Perbuatan atau modus-modus tersebut kami duga juga berkontribusi terhadap terganggunya pasokan batu bara yang berdampak terhadap terjadinya blackout atau pemadaman listrik di sejumlah wilayah di Indonesia, seperti di wilayah Sumatera, sebagian Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan sebagian Jabodetabek," pungkas De Deo.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar