Zona Merah Semakin Berkurang, Masyarakat Diharapkan Tetap Waspada

Selasa, 14/07/2020 20:30 WIB
Ketua Tim Pakar GTPPC-19 Wiku Adisasmito (Foto:BNPB)

Ketua Tim Pakar GTPPC-19 Wiku Adisasmito (Foto:BNPB)

Jakarta, law-justice.co - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (GTPPC-19) membeberkan data pergerakan zonasi risiko daerah terpapar COVID-19 yang mengalami perubahan yang lebih baik.

Ketua Tim Pakar GTPPC-19 Wiku Adisasmito mengatakan, sejak pertama kali zonasi diumumkan yaitu 31 Mei 2020 hingga saat ini, terjadi perkembangan yang membaik.

“Selama tujuh pekan terakhir terjadi perkembangan yang sangat signifikan, Jika di akhir Mei zona merah (risiko tinggi) tersebar di 108 kabupaten/kota, kini per tanggal 12 Juli 2020 zona merah hanya tersebar di lima puluh lima kabupaten /kota,” kata Wiku saat konferensi pers di Media Center Gugus Tugas Nasional, Selasa (14/7).

Selain itu untuk terdapat daerah yang bisa mengubah zonasinya dari zona tinggi menjadi zona tidak terdampak.

“Jika melihat zona hijau (tidak terdampak) cukup banyak daerah di Indonesia yang mengubah zonasinya dari zona tinggi, sedang dan rendah untuk menjadi zona tidak terdampak atau tidak ada kasus,” ujar Wiku.

Wiku yang merupakan pakar epidemologi menyatakan, meskipun menunjukan trend membaik, masyarakat diharapkan tetap waspada.

“Meskipun kecenderungan selama tujuh minggu terakhir terjadi peningkatkan yang baik, tetapi kewaspadaan tetap harus dijaga agar makin lama makin membaik lagi,” ucapnya.

Sementara itu Wiku menjelaskan, terdapat beberapa daerah yang menjadi perhatian dikarenakan jumlah kasus yang tinggi. Provinsi yang menjadi perhatian karena jumlah kasus tinggi dan insidensinya tinggi, per tanggal 12 Juli 2020, meliputi

Jawa Timur 16.658 kasus, DKI Jakarta 14.517 kasus, Sulawesi Selatan 6.973 kasus, Jawa Tengah 5.473 kasus, Jawa Barat 5.007 kasus, Kalimantan Selatan 4.146 kasus, Sumatera Utara 2.323 kasus, dan Papua 2.267 kasus. Total dari delapan provinsi ini 74 persen dari seluruh kasus di Indonesia.

Wiku menghimbau untuk meningkatkan pemeriksaan, pelacakan dan pengobatan di delapan provinsi tersebut, guna menurunkan jumlah kasus di tiap provinsinya.

“Perlu ditingkatkan tiga T, Testing, Tracing dan Treatment. Dengan harapan kasus ini akan bisa menurun dan lebih baik dan kondisi Indonesia secara keseluruhan lebih baik,” jelasnya.

(Tim Liputan News\Yudi Rachman)

Share:




Berita Terkait

Komentar